Jakarta, Kompastimur.com
Mengingat permasalahan anak dan perempuan di Indonesia
sangat komplek dan berlaku khusus dan oleh Undang-undang kekerasan seksual
terhadap anak telah ditetapkan sebagai tindak pidana khusus (extra ordinary
crime) setara dengan korup, narkoba dan teroris, maka penanganannya pun mesti
dilakukan khusus dan luar biasa.
Dengan demikian, Polri sebagai garda terdepan
penegakan hukum diperlukan peran maksimal Polri untuk memberikan perlindungan
dan kepastian hukum bagi anak dan perempuan.
“Oleh sebab itu, sudah tibalah saatnya meningkatkan
status Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) menjadi Direktorat,” kata
Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam ‘closing
statement’ pada acara Panel Diskusi Sespimti Polri Dikreg ke-26 Tahun 2017,
Selasa (04/10) di Gedung TMCC Polda Metro Jaya.
Salah satu penguatan peran Polri dalam Upaya
Perlindungan Anak dari Tindak Kejahatan serta
penegakan hukum yang berkeadilan adalah meningkatkan status unit PPA
menjadi Direktorat sehingga penegakan hukumnya bisa maksimal dan berkeadilan
bagi anak dan perempuan.
Selain itu, lanjutnya, diperlukan juga menyiapkan
sumberdaya Polwan yang cukup untuk ditempatkan guna memberikan pelayananan
terhadap perempuan dan anak, baik di tingkat Polsek, Polres dan Polda.
"Dengan meningkatnya status PPA menjadi setingkat Direktorat,
maka dengan sendirinya anggaran untuk melakukan program pencegahan dan deteksi
dini dapat dialokasikan cukup dan memadai,” ucap Arist.
Demikian juga DR. Pri Budiarta Sitepu Sekretaris
Menteri Kementerian PPPA mewakili Menteri PPPA dalam presentasinya menyampaikan
bahwa salah satu untuk menguatkan peran Polri dalam upaya perlindungan anak
dari tindak kejahatan diperlukan kerjasama partisipasi masyarakat untuk
mengakhiri kejahatan terhadap anak. Gerakan perlindungan anak terpadu berbasis
masyarakat harus terus disosialisasikan.
Sementara itu Brigjen Pol. Herry Nahak selaku
Direskrimum Mabes Polri dalam presentasinya menyampaikan bahwa patut diakui
bahwa peran Polri dalam penanganan perkara-perkara anak masih sangat
membutuhkan penguatan peran Polri, salah satunya adalah mendukung gagasan
Komnas Perlindungan Anak untuk peningkatan status Unit PPA menjadi Direktorat
dan penyiapan sumberdaya Polri yang memadai di bidang perlindungan anak dan
perempuan.
DR. Imaculata Umiyati, MPsi Komisioner Komnas
Perlindungan Anak yang membidangi Sosialisasi Hak Anak dan doktor dibidang
autism menyiapkan diri untuk menjadi ahli bagi anak-anak berkebutuhan khusus
yang menjadi korban pada saat pemeriksaan dan pemberian keterangan.
"Panel Diskusi Sespim Polri Dikreg ke 26 tahun 2017
yang difasilitatori oleh Vivi Alidia Yahya penyiar Metro TV dihadiri 61 perwira
Tinggi dari unsur Polri dan 4 Pamen TNI calon bintang satu dan penyidik Unit
PPA diharapkan melalui panel diskusi ini para pimpinan tertinggi Polri dapat
meningkatkan kemampuan staff dan pimpinanan tingkat tinggi yang profesional,
modern dan terpercaya melalui revolusi mental guna mengantisipasi dampak
perkembangan ekonomi global dalam rangka mendukung pembangunan nasional,” kata
Irjen Pol. CH. Victor Sitorus dalam sambutan pembukaan Panel Diskusi Sespimti
Dikreg ke 26 tahun 2017 Polti mewakili
Kepala Sekolah Staff dan Pimpinan Polri Irjen Pol. Wahyu Indra Pramugari, SH, MH. (KT-rls)
0 komentar:
Post a Comment