• Headline News



    Monday, October 16, 2017

    Slamat : 90 Persen Kasus Akan Dituntaskan Ombudsman Maluku

    Ambon, Kompastimur.com
    Ombudsman selaku lembaga negara yang punya tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dan maladministrasi menargetkan untuk menyelesaikan 90 persen dari total 195 kasus terkait pelayanan public yang terdaftar di Ombudsman RI perwakilan Provinsi Malulu.

    Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat kepada wartawan usai kegiatan Focus Group Discussion Sinergitas Ombudsman dan Pers di Maluku Dalam Pengawasan Pelayanan Publik yang berlangsung di The City Hotel, Senin (16/10) mengatakan, sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik dan maladministrasi, pihaknya sangat berharap agar media pers juga dapat terlibat untuk menjadi mat dan telinga bagi Ombudsman dalam proses penyelesaian kasus-kasus yang ada.

    “Karena kehadiran Ombudsman di Maluku baru 5 tahun dan belum dikenal baik oleh masyarakat, maka melalui kegiatan yang dilaksanakannya tersebut, partisipasi masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan media pers, agar menjadikan media pers sebagai mitra strategis yang bisa menjadi mata telinganya Ombudsman,” kata Slamat.

    Dirinya mengakui, mana bisa ombudsman melakukan pengawasan pelayanan yang baik tanpa ada kontrol yang baik dari rekan media.

    “Kami berharap peran kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, semoga dengan kegiatan ini kita dapat lebih melakukan pengawasan dengan baik, terutama bagi pemerintah daerah provinsi maupun seluruh kabupaten/kota yang ada di Maluku agar pelayanan publik dan maladministrasi yang selama ini kurang baik dapat diperbaiki lagi kedepannya," ujar Slamat.

    Slamat mengatakan Ombudsman punya 159 kasus yang sementara masuk di Ombudsmen, dan karena itu, maka pihaknya mempunyai target bahwa dari 159 kasus yang ada di Maluku, secara nasional di tahun 2017 ini sudah harus menyelesaikan 90 persen, namun sampai dengan saat ini, baru mencapai 65 persen yang diselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya dalam tiga bulan kedepan ini, harus bekerja keras untuk menyelesaikannya.

    "Ombudsman tidak mampu menyelesaikan seluruh masalah dalam jangka waktu yang singkat tanpa ada sinergitas dari para pelaku dalam hal ini Pemda Provinsi maupun BUMN dan BUMD dan berbagai instansi yang ada. Kami berharap juga Pemda agar berani membuka hati dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada," singkatnya.

    Sebelumnya, Hasan Slamet dalam sambutannya pada saat membuka kegiatan diskusi Sinergitas Ombudsman Dan Pers Di Maluku Dalam Pengawasan Pelayanan Publik mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk membangun sinergitas antara Ombudsmen dengan media pers yang ada di Maluku.

    Sebab, disadari sungguh bahwa, meskipun Ombudsman telah berusia 17 tahun di Indonesia dan kehadirannya di Maluku baru 5 tahun, tetapi kehadiran Ombudsman ditengah-tengah masyarakat belum signifikan jika dibandingkan dengan lembaga negara lainnya seperti Kejaksaan, Kepolisian, Peradilan maupun lembaga Yudikatif dan Eksekutif lainnya.

    Mengingat person media sangat penting untuk bisa menjalin jembatan antara Ombudsman dengan masyarakat, maka fungi pers sebagai lembaga penghubung Ombudsman dengn masyarakat itulah, maka kegiatan tersebut dilakukan.

    Terlebih lagi pihaknya memandang penting bahwa sebagai salah satu lembaga infrastruktur politik yang tinggi di negara ini, pers sebagai salah satu kelompok yang memiliki peran untuk melakukan sosial kontrol kepada masyarakat, maka Ombudsman memandang perlu membangun sinergitas ini.

    "Dalam rangka itulah, kami mengundang para insan pers agar setelah kegiatan ini dilakukan, kita dapat menjalin kerjasama yang baik. Kami menyadari penting bahwa pers itu dipandang sebagai jendela yang memungkinkan halayak untuk melihat masalah yang terjadi diluar. Bahwa cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia itu yang merefleksikannya adalah pers,” ucapnya.

    Karena itu, maka sinergitas bersama pers itu perlu dibangun, agar mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaan bagi pengembangan Ombudsman kedepan, sehingga Ombudsman bisa dapat melakukan pengawasan pelayanan publik yang prima ditengah masyarakat Maluku yang katanya biar miskin asal bahagia itu. (KT-SH)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Slamat : 90 Persen Kasus Akan Dituntaskan Ombudsman Maluku Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top