Proses pengadaan Mobil Dinas bagi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Nataniel Solissa senilai
Rp. 450 juta diduga sarat masalah lantaran tanpa melalui pembahasan APBD Perubahan
Tahun 2017 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Selain itu, pengadaan Mobil Dinas
merk Hilux itu pun diduga tanpa melalui proses tender sehingga memicuh sebanyak
tiga Fraksi di DPRD Bursel menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembayaran
Mobil Dinas pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel itu.
Ketiga Fraksi yang menyatakan dengan
tegas menolak hal itu dalam catatan Kata Akhir Fraksi saat pelaksanaan Paripurna
APBD Perubahan Tahun 2017, Jumat (13/10) ialah PDI Perjuangan yang terdiri dari
Sami Latbual, Achmad Umasangadji, Anselani Orpa Seleky dan Arkilaus Solissa.
Kemudian Fraksi PAN yang terdiri dari
Sedek Titawael, Thaib Souwakil dan La Hamidi serta Fraksi Perubahan yang terdiri
dari Muhajir Bahta, Alfred E Lesbatta, Arwa Waris dan Ridwan Nurdin.
Dimana, penyampaian penolakan itu
pertama kali disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan ketika Wakil Ketua Fraksi
PDI Perjuangan Achmad Umasangadji diberikan kesempatan oleh Ketua DPRD Kabupaten
Bursel Arkilaus Solissa untuk membacakan Kata Akhir Fraksi PDIP.
“Terhadap pembayaran mobil dinas pada
Dinas Pendidikan sesuai dengan hasil pembahasan mulai dari KUA PPAS sampai sampai
dengan tingkat pleno disepakati menunggu penjelasan dari Inspektur terkait dengan
hasil koordinasi dengan BPK, namun sampai pada Paripurna saat ini tidak ada penjelasan
resmi. Oleh karena tu, Fraksi PDI Perjuangan tidak sependapat untuk dibayarkan,” kata Ahmad Umasangadji ketika membaca poin kedua
catatan Akhir Fraksi PDI Perjuangan kata akhir Fraksi PDI Perjuangan.
Hal yang sama pun ditegaskan oleh
Sekretaris Fraksi PAN, Thaib Souwakil ketika membacakan poin keempat catatan Kata
Akhir Fraksi PAN.
“Fraksi PAN menolak pembayaran mobil
pada Dinas Pendidikan, karena pembelian mobil tersebut sudah dilakukan sebelum pembahasan
APBD Perubahan Tahun 2017,” tegas Thaib yang juga mantan Sekretaris DPD PAN Kabupaten
Bursel tersebut.
Penolakan serupa juga turut disampaikan
oleh Fraksi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Hanura dan PKB dalam
poin ketujuh catatan Kata Akhir Fraksinya yang dibacakan oleh anggota Fraksinya
Ridwan Nurdin.
“Fraksi Perubahan menolak pembelian
mobil kepada Kepala Dinas Pendidikan, karena pembelian mobil tersebut sudah dibeli
sebelum pembahasan APBD Tahun 2017,” kata Ridwan yang juga Sekretaris DPD Partai
NasDem Kabupaten Bursel.
Sementara, dua anggota DPRD yang enggan
namanya dipublikasi mengaku bahwa pihaknya enggan menyetujui pembayaran tersebut,
karena jika proses pengadaan mobil dinas itu tetap disetujui pembayarannya kendati
tidak procedural sesuai hukum yang berlaku, maka pihaknya pun bisa dijerat oleh
penegak hukum lantaran dianggab turut membantu memperkaya orang lain.
“Kami menolak karena kami tidak mau
dipenjara dengan proyek pengadaan mobil dinas itu,” kata kedua anggota DPRD.
Sementara tiga Fraksi lainnya, yakni
Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi KPS yang terdiri dari
PPP, PKS dan Partai Golkar tidak menyinggung masalah tersebut dalam catatan Kata
Akhir Fraksi mereka. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment