Ratusan simpatisan dan keluarga dekat
Jhon Rende Mangontan (JRM) secara spontanitas mendatangi Mapolres Tana Toraja.
Mereka datang dari berbagai tempat di
Tana Toraja guna menyaksikan dan memberikan dukungan moral kepada JRM,
yang hari Jumat (6/10/2017) menjalani
pemeriksaan di Mapolres Tana Toraja.
JRM diperiksa sebagai tersangka dalam
kasus penganiayaan terhadap Djuli Mambaya (DJM) pada tanggal, 25 September 2017
lalu di di Palangi, Malakiri, Toraja Utara.
Sebelumnya diberitakan Kamis (5/10)
sekitar 70-an massa pendukung Djuli Mambaya Kadis Provinsi Papua menggelar
unjuk rasa di Mapolres Tana Toraja.
Mereka mendesak Kapolres Tana Toraja
segera menahan Ketua IKT Jhon Rende Mangontan (JRM).
"Kasus ini tetap lanjut ditangani
oleh polisi. Pelaku juga sudah
ditetapkan sebagai tersangka tapi kami belum melakukan penahanan karena
tersangkanya tetap kooperatif," ujar Kapolres Kapolres Tana Toraja AKBP
Yohanes Richard Adrian kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tana Toraja, usai
menerima perwakilan massa DJM, Kamis 5/10/2017.
Hasil Kompastimur.com di Mapolres Tana Toraja bahwa ratusan simpatisan
dan keluarga dekat JRM datang secara bergelombang dari berbagai tempat di Tana
Toraja ada yang menggunakan truk, mobil pribadi dan sepeda motor.
Setibanya di depan Mapolres Tana Toraja
mereka sangat tertib berjejer tidak
peduli dengan panasnya matahari sebagian duduk memadati emperan rumah warga dan
Musollah yang ada di depan Mapolres Tana Toraja.
M.B Batara, yang mengaku paman dari JRM ditemuai di lapangan mengaku kaget dengan keputusan
polisi yang telah menetapkan JRM sebagai tersangka.
"Tiramban liuna’ te (saya sangat
kaget ) mendengar ponakan saya tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dan hari
ini diperiksa, kami datang secara
spontanitas tidak ada yang komando, kami datang bukan melakukan demo tandingan
semata-mata kedatangan kami memberikan dukungan moral kepada JRM,"
ujarnya.
Lain halnya dengan Semue Manuk Rante
yang mengaku ponakan JRM sesekali sibuk menertibkan dan menenangkan simpatisan
JRM.
"Saya mohon kepada kita semua
supaya masing-masing menertibkan diri ya, jangan ada yang teriak-teriak, kita
datang bukan melakukan demo tandingan, tetapi suatu bentuk dukungan moral
kepada Papa Efod (sapaan akrab buat JRM) dan memberi dukungan penuh kepada Polres Tana Toraja untuk
melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap semua pelanggaran hukum yang
telah dilaporkan ke Mapolres Tana Toraja,” katanya sembari mengusap keringatnya
yang melele karena teriknya matahari.
Terkait masalah tersebut pengacara JRM,
Johny Paulus, SH mengatakan bahwa pihaknya tidak mau menanggapi terlalu jauh
masalah tuntutan tersebut. Langkah dan proses hukum sudah ditangani oleh Polres
dan hari ini klien kami diperiksa sebagai tersangka.
"Kami menyerahkan semuanya ke pihak Polres. Kami percaya semuanya bisa diproses dengan pijakan hukum yang benar, kita juga sudah menempuh jalur dan langkah hukum yang terkait dengan kasus ini," pungkasnya. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment