Partai
NasDem mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja dengan menggunakan
pakaian Adat lokal khas Toraja.
Ketua
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Evivana Rombe
Datu, S.Pd., MM didampingi Sekretarisnya Sarwidy Biringkanae, 4 anggota DPRD
Fraksi Partai NasDem Tana Toraja, Pengurus DPC serta ratusan kader secara resmi
mendaftarkan Partai Nasdem sebagai peserta Pemilu 2019 ke KPU Tana Toraja pukul
10.35 WIB Jumat (13/10/2017).
Pendaftaran
mengacu PKPU Nomor 11 Tahun 2017 yang mewajibkan untuk menyampaikan salinan KTA
dan KTP seluruh anggota Partai Nasdem ke KPU.
Kedatangan Partai Nasdem ini disambut baik oleh anggota
komisioner KPU Tana Toraja di Aula tempat pendaftaran.
Ketua
Partai Nasdem Evivana Rombe Datu, S.Pd., MM seusai melakukan pendaftaran
mengatakan, hari ini pengurus Partai Nasdem seluruh daerah secara serentak
mendaftarkan diri ke KPU setempat setelah sebelumnya Partai NasDem telah
mendaftarkan diri ke KPU RI.
"Waktu
yang kami butuhkan tadi kurang lebih 25 menit karena seluruh persyaratan sudah
dipersyaratkan jauh hari sebelumnya kami sudah persiapan dengan baik. Melalui
pendaftaran ini kami sanat optimistis dan mendukung penuh jalannya pemilihan
umum 2019 mendatang,” ungkap Evivana dengan penuh semangat.
Ditanya
soal taget Partai Nasdem di DPRD Tana Toraja pada pemilu 2019, Dia mengatakan
taget pihaknya minimal 8 kursi supaya Partai NasDem bisa merebut Ketua DPRD
Tana Toraja yang selama ini dipegang oleh Parai Golkar.
Partai
NasDem punya basis yang kuat di Kabupaten Tana Toraja, Partai Nasdem selalu
berupaya untuk solid dan berintegritas kepada seluruh lapisan masyarakat.
Saat
usai pendaftaran, Elis Mangesa yang adalah anggota KPU Tana Toraja mengatakan,
berkas Partai NasDem telah mememenuhi syarat pendaftaran hingga ke verifikasi.
“Berkasnya telah kita terima dengan lengkap.
Untuk saat ini yang terdata di KPU Tana Toraja baru ada empat parpol yang
mendaftar. Kita masih menunggu parpol lainnya hingga batas akhir pendaftaran
Senin, 16 Oktober 2017,” kata Elis. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment