Polresta
Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pembunuhan Nenek Tiamah yang sempat
melarikan diri ke Batam-Kepulauan Riau,pada hari Jum'at 13 Oktober 2017,Hal ini
disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto pada saat Jumpa Pers
di halaman Mapolresta Pekanbaru, pada hari Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul
10.00 WIB.
"Pelaku
utama TW dan satu Pelaku pembantu VT (yang menjual barang dari hasil pembunuhan
tersebut) sudah berhasil kita amankan,dan setelah ditangkap pelaku akan
langsung dibawa ke Kota Pekanbaru, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,
serta dimintai keterangannya," ujar Santo.
Saat
telah dilakukan penyelidikan pembunuh Nenek Tiamah ternyata dilakukan oleh cucu
kandungnya sendiri berinisial TW, yang menghilang saat jasad korban ditemukan,
Minggu lalu di kamar rumahnya yang berada di Jl. Raja Panjang RT 02/RW 04 Kel.
Tebingtinggi, Okura Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Dari
hasil olah Tempat Kejadian Perkara dan dari keterangan saksi,kita menemukan
jasad Korban tertanam di bawah tempat tidur,dan pelaku membunuh korban dengan
menggunakan Kayu pada saat sholat Dhuha,dan kita menangkap yang bersangkutan,
yang di Batam-Kepulauan Riau," ungkap Kombes Susanto.
Sambungnya
lagi, korban mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembuhan
tersebut,dikarenakan nenek nya sering memarahinya agar cepat mencari
pekerjaan,karena tidak terima lalu pelaku rela membunuh neneknya sendiri.
Dari
hasil Olah TKP dan Penangkapan Polresta Pekanbaru juga berhasil mengamankan
barang bukti berupa, Kayu bulat, Kasur lipat, Besi ulir, Parang, Cangkul, Serokan,
1 Celana pendek hitam, Baju korban, 1 unit HP Nokia, dan Emas seberat 7 Emas.
Atas
perbuatannya Pelaku TW dan VT terancam hukuman penjara seumur hidup.(KT-Hms)
0 komentar:
Post a Comment