Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Minggu (15/10) kemarin secara serentak resmi mendaftarkan diri
sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.
Sebagai simbol,
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Ambon Yoan Fautngilyanan dan jajaran
pengurus lainnya mendatangi Gedung Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Ambon guna
menyerahkan dokumen partai politik untuk diverifikasi yang diterima langsung
oleh Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama didampingi Divisi Hukum M Shaddeck
Fuad.
Dalam proses
verifikasi yang berlangsung sekiranya 30 menit lamanya, KPU Kota Ambon lantas
menyatakan berkas yang dimasukan oleh DPD PKS Kota Ambon telah memenuhi syarat
yang ditetapkan oleh KPU melalui aplikasi SIPOL.
Yoan usai
verifikasi itu terlihat senang karena partainya dari segi administrasi terlihat
siap dan tertata rapi. "Kami telah mendaftarkan diri sebagai peserta
pemilu 2019, kami optimis lolos verifikasi ini,"ungkap Yoan saat
diwawancarai awak media.
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan oleh KPU
hingga dinyatakan lengkap lantaran memenuhi unsur 1 per 1000 dari jumlah
kependudukan.
"1 per 1.000 itu dari jumlah kependudukan
dan kepengurusan PKS adalah 400 untuk Kota Ambon, makanya dinyatakan sah karena
administrasinya lengkap,"katanya.
Fuatngilyanan
mengatakan, tahap selanjutnya PKS menanti keputusan tertinggi apakah akan
diadakan verifikasi faktual ataukah tidak. "Jika adapun kita sudah siap
untuk ikut verifikasi faktual,"tandasnya. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment