• Headline News

    Thursday, October 12, 2017

    Periksa Dua PNS Buru, Jaksa Pastikan Tersangka WFC Namlea Segera Ditetapkan

    Ambon, Kompastimur.com

    Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea kembali melakukan pemerikssan terhadap dua orang saksi kasus Water Front City (WFC) Namlea, Kabupaten Buru.

    "Penyidik Kejari Buru memeriksa dua saksi diproyek WFC Namlea. Pertama saksi yang diperiksa berinisial AW, Pegawai PU Buru, diperiksa jaksa R sejak pukul 14.00 hingga pukul 14.00 Wit, dengan 50 pertanyaan," ungkap Kasipenkum Kejati Maluku,Samy Sapulette kepada wartawan di Ruang pers Kejati Maluku, Rabu (11/10) petang.

    Dikatakannya selain saksi AW, penyidik juga memeriksa saksi FP dari Pemerintah Daerah (Pemda) Buru.

    FP diperiksa oleh Jaksa W. Relmasira sejak pukul 11.00 WIT hingga 12.20 WIT dengan 10 pertanyaan.

    "Selain dua saksi tesebut jaksa juga periksa saksi HF. HF dipanggil selaku pihak Swasta yang mengerjakan proyek tersebut kemudian diperiksa jaksa R dari pukul 10.00 WIT-11.30 WIT, dengan 25 pertanyaan. HF yang menjalani pemeriksaan awal sebelum dua saksi dari PNS Buru tersebut dari penyidik," kata Samy.

    Dikatakannya dari pemeriksaan saksi dimaksud sudah ada tanda-tanda untuk diketahui calon tersangka dalam perkara WFC Namlea ini.

    "Sudah ada tanda-tanda tapi ikuti saja," ujarnya singkat.

    Selain itu ketika ditanyakan apa materi pemeriksaan yang diagendakan penyidik terhadap tiga saksi tersebut, dirinya berdalih tak mau berkomentar.

    "Kan masih penyidikan jadi materi pemeriksaan tidak bisa dipublikasi. Itu kewenangan penyidik. Saya tidak tau sampai kesitu. Olehnya itu, ikuti saja perkembangan kasusnya. Pasti dalam waktu dekat tersangkanya sudah ditetapkan," pungkas Samy. (KT-DS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Periksa Dua PNS Buru, Jaksa Pastikan Tersangka WFC Namlea Segera Ditetapkan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top