Penulis
:
Omar
Muid Rahaded
(Mahasiswa
S1 Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta)
Pemuda sebagai generasi penerus bangsa
harus mempunyai rasa nasionalisme dan patriotisme tinggi, agar dapat melanjutkan
perjuangan Negara sebagaimana yang termuat dalam pembukaan UUD 1945.
Adat istiadat suatu daerah yang
merupakan bagian dari komponen terkuat suatu Negara, yang harus dicintai dan dilestarikan,
karena memiliki peranan penting bagi persatuan dan kesatuan bangsa yang akan memperkokoh
kedaulatan Negara ini. Sehingga pemudalah yang memiliki peranan dalam melestarikan
adat istiadat ini agar tetap ada di masa yang akan datang.
Adat Kei yang menganut hukum “Larvul Ngabal” secara tegas mengatur seluruh
tatanan hidup masyarakat Kei dari berbagai dimensi kehidupan. Mulai dari dimensi
kehidupan global, perkawinan, tata tertib (sasi) dan segala aspek kehidupan bermasyarakat
yang ada di wilayah tersebut. Ironisnya, adat istiadat tersebut sebagian besar hanya
dikuasai dan dipahami oleh oran-orang tua, dan hanya sebagian kecil dari pemuda
yang memahaminya dan menjalankannya.
Dullah Laut adalah salah satu desa
yang terletak di Kota Tual, salah satu desa yang masih menjaga dan menerapkan hukum
adat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat. Namun, saat ini adat dan budaya
tersebut perlahan-lahan terkikis oleh budaya-budaya asing yang notabene bukan budaya
yang diwariskan oleh leluhur. Pengaruh budaya-budaya asing yang masuk melalui segala
aspek kehidupan bermasyarakat membawa ketakutan tersendiri akan lunturnya adat dan
budaya yang sudah menjadi identitas bagi setiap orang yang mendiami daerah tersebut.
Peran pemuda “Dullah Laut” sebagai tongkat
estafet dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat dan memegang peran yang
sangat penting sebagai anak adat, yang akan menjalakan segala peraturan hukum adat
yang berlaku di wilayah tersebut. Dewasa ini, berbanding terbalik dengan fungsinya
yang ada, dimana pemuda perlahan-lahan mulai melupakan fungsinya sebagai anak adat
itu sendiri.
Ditambah lagi dengan tidak dilibatkanya
pemuda dalam roda pemerintahan desa Dullah Laut membuat pemuda merasa tidak punya
tanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi disekitar mereka baik yang
bersifat politik, social dan adat budaya. Hal yang sangat disayangkan dimana para
pemuda tersebut sebagian besar adalah orang-orang yang berintelektual dan terdidik.
Permasalahan yang ada, tentu sangat berpengaruh
terhadap adat budaya warisan yang seharusnya dilestarikan dan dijadikan identitas
diri dalam menghadapi era yang sangat terbuka. Dimana sebagian orang kehilangan
identitas diri dan krisis akan local wisdom (kearifanlokal) yang dia miliki. Kembali
kepada peran pemuda “DullahLaut” yang seharusnya ikutan di dalam segala program
yang dijalankan baik secara structural dalam hal ini roda pemerintahan desa maupun
hal non-struktural yang ada dalam masyarakat baik hukum adat maupun budaya yang
ada. Pemuda harusnya merapatkan barisan agar dapat terlibat langsung dan menjalankan
tanggung jawab besar yakni warisan yang dititipkan oleh leluhur secara turun temurun
dengan menggunakan pengetahuan yang dimiliki agar warisan yang menjadi idenitas
tidak akan terkikis oleh kebudayaan asing yang sedang menggerogoti masyarakat.
Peran pemuda Desa “Dullahlaut” seharusnya
mempelajari, menerapkan dan mengajarkan adat dan budaya yang ada seperti kehilangan
esensi, pemuda hanya melakukan aktifitas yang jauh dari fungsi mereka sebagai pelopor
adat dan budaya yang ada, tanpa menyadari krisis yang terjadi di sekitar mereka.
Sebagai Pemuda yang terdidik dan berintelektual hanya sebatas nama saja, namun tidak
punya pengaruh dan tanggung jawab terhadap masalah-masalah yang terjadi pada desa
Dullah Laut sendiri, akan Nampak bertolak belakang dengan segala macam pengetahuan
yang mereka miliki. Sehingga telah terjadi ketidakpekaan (comen sense) dari Pemuda
terhadap segala macam isu maupun masalah-masalah yang ada di Desa Dullah Laut.
Desa Dulah Laut sendiri bahkan tidak memiliki
ikatan Pemuda yang memfokuskan diri mewadahi para pemuda untuk terlibat dalam segala
urusan desa khususnya melestarikan adat dan kebudayaan (local wisdom). Hal ini karena
kurangnya kesadaran para Pemuda untuk merangkul satu sama lain, bekerja sama untuk
mengambil bagian dalam segala urusan Desa, kurangnya kesadaran ini membuat Pemuda
seperti terabaikan dalam segala macam program yang dijalankan.
Sehingga penulis sering pertanyakan sekaligus
refleksi “apakah penting Pemuda Kei desa Dullah harus menjaga dan melestarikan adat
dan kebudayaannya? ”Bukankah seharusnya sudah menjadi bagian dari tanggung jawab
Pemuda Kei sebagai generasi yang beberapa tahun mendatang akan memegang segala macam
hal yang ada di desa Dullah Laut baik structural maupun non-struktural. (*)
0 komentar:
Post a Comment