• Headline News



    Wednesday, October 4, 2017

    Pengurus PPTI Pusat Masa Bakti 2017-2022 Dilantik

    Jakarta,  Kompastimur.com
    Sesuai program Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Nasional, tugas pemerintah adalah menemukan kasus dan melakukan pengobatan, termasuk menyediakan obat.

    Adapun tugas PPTI adalah melakukan penyuluhan kepada masyarakat, dan memberikan pendampingan terhadap pasien yang diobati agar dapat menjalani pengobatan sampai sembuh.

    Hal itu disampaikan Ny. Raisis Arifin Panigoro, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (BPP-PPTI) ketika melantik Badan Pengurus Pusat PPTI masa bakti 2017-2022, Selasa (3/10/2017) di Ruang Serbaguna PPTI, Jakarta.

    Dalam acara tersebut juga dilantik Badan Pengawas PPTI Pusat oleh Ketua Badan Pengawas PPTI Pusat Dr. Achmad Sujudi, Sp.B., MHA. 

    PPTI, yang didirikan 20 Mei 1968, telah beberapa kali melakukan kesepakatan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI. Pada 24 Maret tahun 2004 ditandatangani Piagam Kerja Sama antara Prof. Dr. Umar Fahmi Achmadi, MPH, PhD Dirjen Pemberantasan Penyakit  Menular dan Penyehatan Lingkungan atas nama Menteri Kesehatan RI dan Ny. Ratih Siswono Yudo Husodo, Ketua Umum PPTI.

    Dalam piagam ini ditetapkan untuk segera disusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) bersama antara Direktorat Pemberantasan Penyakit Menular Langsung dan Pengurus Pusat PPTI selambat-lambatnya 1 bulan setelah ditandatanganinya piagam. Namun, RPK tersebut baru disusun pada awal 2010 yang meliputi peningkatan kemitraan, mobilisasi sosial, penyuluhan, advokasi, optimalisasi peran Pengawas Minum Obat (PMO), serta kegiatan penelitian dan pertemuan ilmiah tentang peningkatan aksesibilitas dan mutu pelayanan kepada penderita.

    Ny. Raisis mengatakan, tugas utama PPTI dalam membantu pemerintah menanggulangi masalah TBC, yaitu melakukan penyuluhan dan membantu pasien TBC yang tidak mampu sebatas kemampuan organisasi.

    “Kami menyadari bahwa, tentunya tidak sekadar menyuluh, tetapi harus ada hasilnya berupa dirujuknya pasien terduga TBC ke Puskesmas sampai dengan ditegakkannya diagnosis dan pendampingan pengobatannya sampai sembuh. Kegiatan tersebut dilakukan oleh para kader yang sudah dilatih dan agar berjalan efektif dan efisien, PPTI Pusat menjalin kerja sama dengan Tim  Penggerak PKK Pusat, tentang pelatihan kader PKK,” imbuh Ny. Raisis.

    Rencana Pelaksanaan Kegiatan inilah yang menjadi rujukan disusunnya Rencana Strategis (Renstra) PPTI tahun 2010-2014 dan merupakan Renstra PPTI yang pertama. Selanjutnya, pada tahun yang sama disusun pula Pedoman Teknis Pengorganisasian Pengurus PPTI edisi pertama.

    Adapun Renstra PPTI tahun 2015-2019 dan Pedoman Teknis edisi kedua tersusun pada saat Konferensi Kerja PPTI, Mei 2015, beserta beberapa pedoman lainnya.

    Jajaran PPTI Pusat  masa bakti 2017-2022 agak berbeda dengan kepengurusan masa bakti yang lalu. Khusus untuk Badan Pengurus disusun ‘lebih ramping’, Badan Pengawas tetap 5 orang yang terdiri dari Ketua dan 4 anggota, Badan Pelaksana terdiri dari Ketua dan 2 anggota, dan pada periode ini dibentuk Tim Pertimbangan yang terdiri dari Ketua dan 4 anggota. Susunan selengkapnya.

    Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Forum Stop TB Partnership Indonesia, Arifin Panigoro dan beberapa pejabat dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan.

    Susunan BPP PPTI Masa Bakti 2017 –2022
    Ketua                                :    Dr. Achmad Sujudi, Sp.B., MHA.
    Anggota                            :    1. Ny. Ratih Gondokusumo Siswono, SH
                                                   2. Prof. Dr. dr. Sudijanto Kamso, SKM.
                                                   3. Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH., Dr. PH
                                                    4. Dr. dr. Anna Rozaliyani, M.Biomed., Sp.P.
                                               
    Susunan BPP PPTI Masa Bakti 2017 – 2022
    Ketua Umum                    :    Ny. Raisis Arifin Panigoro
    K e t u a     I                      :    Ny. Maria Magdalena Sri Sumaryanti
    K e t u a    II                     :    Dr. Yetti Saleh
    K  e t u a  III                     :    Ny. Sri Wahyuni Bambang Subianto
    Sekretaris  Umum             :    Drg.Mariani Reksoprodjo
    Wakil Sekretaris Umum    :    Drs. Sumardi
    Bendahara Umum             :    Ny. Bintarti Meilono Soewondo
    Wakil Bendahara Umum :    Ny. Dra. Endang Triati Farid
    Bidang-Bidang
    1.   Ketua Bidang Organisasi dan Organisasi : Ny. Lies B. Soemarto
          Anggota                      :    1. Ny. Masdayani, SH
                                                   2. Ny. Enny Margo
      2.   Ketua Bidang Penyuluhan, Diklat dan Pelayanan Medik :  Dr. Indrawati Hadi
          Anggota                      :    1. Dr. Fakhrur Razi, MS.
                                                   2. Tn. Apolonius Lase                                                 
    3.   Ketua Bidang Dana, Usaha dan Sosial :  Ny. Sri Saraswati
          Anggota                      :    Tn. Aji Sri Sembodo

    Susunan Badan Pelaksana BPP-PPTI*
    Ketua merangkap anggota:    Dr. Henry Diatmo
    Anggota                            :    1. Agus Nuryadin, SE
                                                   2. Intan Cahyadi, S.Kom.

    Susunan Tim Pertimbangan PPTI Pusat
    Ketua merangkap anggota:    Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc., Sp.P. (K)
    Anggota                            :    1.   Dr. Carmelia Basri, M. Epid.
    2.   Dr. dr. Dina Bisara Lolong, MA
    3.   Ny. Winnie Widjaja
    4.   Ny. Dra. Peggy Enggartiasto Lukita (KT-rls)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pengurus PPTI Pusat Masa Bakti 2017-2022 Dilantik Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top