Sesuai
program Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Nasional, tugas pemerintah adalah
menemukan kasus dan melakukan pengobatan, termasuk menyediakan obat.
Adapun
tugas PPTI adalah melakukan penyuluhan kepada masyarakat, dan memberikan
pendampingan terhadap pasien yang diobati agar dapat menjalani pengobatan
sampai sembuh.
Hal
itu disampaikan Ny. Raisis Arifin Panigoro, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat
Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (BPP-PPTI) ketika melantik
Badan Pengurus Pusat PPTI masa bakti 2017-2022, Selasa (3/10/2017) di Ruang
Serbaguna PPTI, Jakarta.
Dalam
acara tersebut juga dilantik Badan Pengawas PPTI Pusat oleh Ketua Badan
Pengawas PPTI Pusat Dr. Achmad Sujudi, Sp.B., MHA.
PPTI,
yang didirikan 20 Mei 1968, telah beberapa kali melakukan kesepakatan kerja
sama dengan Kementerian Kesehatan RI. Pada 24 Maret tahun 2004 ditandatangani
Piagam Kerja Sama antara Prof. Dr. Umar Fahmi Achmadi, MPH, PhD Dirjen
Pemberantasan Penyakit Menular dan
Penyehatan Lingkungan atas nama Menteri Kesehatan RI dan Ny. Ratih Siswono Yudo
Husodo, Ketua Umum PPTI.
Dalam
piagam ini ditetapkan untuk segera disusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)
bersama antara Direktorat Pemberantasan Penyakit Menular Langsung dan Pengurus
Pusat PPTI selambat-lambatnya 1 bulan setelah ditandatanganinya piagam. Namun,
RPK tersebut baru disusun pada awal 2010 yang meliputi peningkatan kemitraan,
mobilisasi sosial, penyuluhan, advokasi, optimalisasi peran Pengawas Minum Obat
(PMO), serta kegiatan penelitian dan pertemuan ilmiah tentang peningkatan aksesibilitas
dan mutu pelayanan kepada penderita.
Ny.
Raisis mengatakan, tugas utama PPTI dalam membantu pemerintah menanggulangi
masalah TBC, yaitu melakukan penyuluhan dan membantu pasien TBC yang tidak
mampu sebatas kemampuan organisasi.
“Kami
menyadari bahwa, tentunya tidak sekadar menyuluh, tetapi harus ada hasilnya
berupa dirujuknya pasien terduga TBC ke Puskesmas sampai dengan ditegakkannya
diagnosis dan pendampingan pengobatannya sampai sembuh. Kegiatan tersebut
dilakukan oleh para kader yang sudah dilatih dan agar berjalan efektif dan
efisien, PPTI Pusat menjalin kerja sama dengan Tim Penggerak PKK Pusat, tentang pelatihan kader
PKK,” imbuh Ny. Raisis.
Rencana
Pelaksanaan Kegiatan inilah yang menjadi rujukan disusunnya Rencana Strategis
(Renstra) PPTI tahun 2010-2014 dan merupakan Renstra PPTI yang pertama.
Selanjutnya, pada tahun yang sama disusun pula Pedoman Teknis Pengorganisasian
Pengurus PPTI edisi pertama.
Adapun
Renstra PPTI tahun 2015-2019 dan Pedoman Teknis edisi kedua tersusun pada saat
Konferensi Kerja PPTI, Mei 2015, beserta beberapa pedoman lainnya.
Jajaran
PPTI Pusat masa bakti 2017-2022 agak
berbeda dengan kepengurusan masa bakti yang lalu. Khusus untuk Badan Pengurus
disusun ‘lebih ramping’, Badan Pengawas tetap 5 orang yang terdiri dari Ketua
dan 4 anggota, Badan Pelaksana terdiri dari Ketua dan 2 anggota, dan pada
periode ini dibentuk Tim Pertimbangan yang terdiri dari Ketua dan 4 anggota.
Susunan selengkapnya.
Hadir
dalam pelantikan tersebut Ketua Forum Stop TB Partnership Indonesia, Arifin
Panigoro dan beberapa pejabat dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan.
Susunan BPP PPTI Masa
Bakti 2017 –2022
Ketua : Dr. Achmad Sujudi, Sp.B., MHA.
Anggota : 1. Ny. Ratih Gondokusumo Siswono, SH
2.
Prof. Dr. dr. Sudijanto Kamso, SKM.
3.
Prof. dr. Hasbullah Thabrani, MPH., Dr. PH
4. Dr. dr. Anna Rozaliyani, M.Biomed.,
Sp.P.
Susunan BPP PPTI Masa Bakti 2017 – 2022
Ketua Umum : Ny. Raisis Arifin Panigoro
K e t u a I : Ny. Maria Magdalena Sri Sumaryanti
K e t u a II : Dr. Yetti Saleh
K e t u a III : Ny. Sri Wahyuni Bambang Subianto
Sekretaris Umum : Drg.Mariani
Reksoprodjo
Wakil Sekretaris Umum : Drs. Sumardi
Bendahara Umum : Ny. Bintarti Meilono Soewondo
Wakil Bendahara Umum : Ny. Dra. Endang Triati Farid
Bidang-Bidang
1. Ketua
Bidang Organisasi dan Organisasi : Ny. Lies B. Soemarto
Anggota : 1. Ny. Masdayani, SH
2.
Ny. Enny Margo
2. Ketua
Bidang Penyuluhan, Diklat dan Pelayanan Medik :
Dr. Indrawati Hadi
Anggota : 1. Dr. Fakhrur Razi, MS.
2.
Tn. Apolonius Lase
3. Ketua
Bidang Dana, Usaha dan Sosial : Ny. Sri
Saraswati
Anggota : Tn.
Aji Sri Sembodo
Susunan Badan Pelaksana
BPP-PPTI*
Ketua merangkap anggota: Dr.
Henry Diatmo
Anggota : 1.
Agus Nuryadin, SE
2.
Intan Cahyadi, S.Kom.
Susunan Tim
Pertimbangan PPTI Pusat
Ketua merangkap anggota:
Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc.,
Sp.P. (K)
Anggota :
1.
Dr. Carmelia Basri, M. Epid.
2. Dr. dr. Dina Bisara Lolong, MA
3. Ny. Winnie Widjaja
4. Ny. Dra. Peggy Enggartiasto Lukita (KT-rls)
0 komentar:
Post a Comment