Pemerintah
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Dinas Sosial memberikan iuran BPJS
kepada masyarakat sebanyak 5.000 orang jiwa atau penerima.
“Pemda menangung
sebanyak 5.000 jiwa atau peserta yang setiap tahun itu diberikan bantuan
membayar iuaran BPJS itu sebesar Rp. 23 ribu/orang,” jelas Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Bursel Rivai Bantam kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa
(17/10).
Disampaikan
Bantam, untuk program BPJS di Bursel, ada Jaminan Kesehatan Daerah (JKD),
dimana Pemda menanggung sebanyak 5.000 jiwa atau penerima.
Lanjut Bantam,
bantuan pemberian BPJS ini sudah berjalan sejak tahun 2016 diberikan kurang
lebih 3.000 penerima dan di tahun 2017 meningkat menjadi 5.000 penerima bantuan
BPJS.
“Sedangkan iuran
PBI Pusat diberikan kepada 29,11 orang penerima, bantunnya sama Rp. 23 ribu
sama dengan di daerah,” sebut Bantam.
Bantuan iuran
BPJS ini, jelas Bantam diberikan 1 tahun dan tahun berikutnya diberikan lagi.
“Kemungkinan di
tahun-tahun depan ada penambahan tergantung jumlah masyarakat miskin,” ujarnya.
Lanjutnya,
bantuan yang diberikan oleh Pemda tergantuang dari anggaran daerah bisa naik
ataukah tidak.
Bantam tegaskan,
jumlah penerima BPJS di Kabupaten Bursel sebanyak 5.000 orang.
Dijelaskan, BPJS
ini merupakan kegiatan pelayanan kesehatan yang dapat menggunakannya untuk
mendapat pelayanan kesehatan, baik di puskesmas maupun di rumah sakit.
Bantam sangat
berharap terhadap pengguna iuran BPJS ini dapat dilayani secara baik sama
seperti masyarakat lain yang tidak menggunakan BPJS.
Diakuinya, bahwa
masyarakat yang menggunakan BPJS ini sering mendapat pelayanan yang tidak
maksimal dibandigkan dengan masyarakat yang membayar biaya rumah sakit secara
tunai.
“Diharapkan
pelayanan lebih baik. Ada keluhan dari masyarakat kalau pakai BPJS ada kendala,
ada pelayanan yang tidak baik dibandingkan dengan masyarakat yang langsung
bayar,” tutur Bantam.
Bantam berharap
pelayanan kesehatan di rumah sakit atau di puskesmas harus sama dengan
masyarakat yang membayar langsung dan tidak ada perbedaan.
“Kami harapkan
jangan ada semacam diskriminasi antara yang bayar dan yang pakai BPJS,” harap
Bantam. (KT-N1)
0 komentar:
Post a Comment