Tana Toraja, Kompastimur.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Tana Toraja melantik 93 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam
pelaksanaan perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2018 yang digelar di Gedung Tammuan Mali, Makale, Senin
(30/70/2017).
Para Anggota PPK terpilih diambil
sumpah/ janjinya dan dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja Rizal Randa.
Rizal dalam sambutannya beliau mengingatkan kepada para anggota PPK bahwa ”
Janji yang diucapkan merupakan sebuah janji yang diucapkan kepada Tuhan Yang
Maha Esa. PPK yang sudah dilantik agar bekerja secara professional, independen
dan menjaga integritas dan memenuhi tugas serta tanggungjawab bekerja secara
maksimal dan koordinasi, komunikasi dengan muspika diwilayah kecamatan masing
–masing,”ucap Rizal.
Yang menarik untuk disimak dalam acara
tersebut, adalah tak satupun Pejabat Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang
menghadiri pelantikan 93 anggoa PPK yang digelar di Gedung Tammuan Mali, Makale
itu.
Rizal Randa, ditanya tentang ketidak
hadiran Pejabat Pemkap Tana Toraja beliau mengatakan “Kami kecewa dan sangat
menyayangkan ketidak hadiran para Pejabat Pemkab Tana Toraja di acara ini,
padahal staf kami langsung yang antar undangannya,” kata Rizal dengan sedikit
kesal.
Setelah selesai acara pelantikan, awak
media kami langsung bertandang ke Bagian Umum guna menanyakan tentang ketidak
hadiran Pejabat Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam acara pelantikan PPK
itu.
Safaruddin salah satu Staf di Bagian
Umum yang ditemui mengatakan “Sama sekali tidak ada undangan pelantikan PPK
kami terima, kami sudah cek juga ke staf Bupati, Wakil Bupati dan staf Sekda
tidak ada pak. Yang ada ini permohonan untuk menggunakan Gedung Tammuan Mali,
kalau undangan menhadiri pelantikan sama sekali tidak ada” kata Safaruddin.
Army Lenggo, Kepala Kantor Kesbangpol
Dan Linmas dikonfirmasi secara terpisah tentang undangan pelantikan PPK beliau
mengatakan “Tidak dapat undangan pak, barusan kali ini tidak diundang, saya
sudah cek ke staf tidak ada” kata Army agak heran.
Setelah acara pelantikan PPK
dilanjutkan dengan pembekalan terkait Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur
Provinsi Sulawesi Selatan yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten
Tana Toraja Rizal Randa bersama dengan 4 Komisioner lainnya, beliau
mengingatkan agar PPK bekerja sama dengan sekretariat PPK guna kelancaran dalam
pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018.
Anggota PPK terpilih harus memahami segala macam bentuk peraturan dan
perundang-undangan tentang Pemilu sehingga dalam menjalankan tugasnya sesuai
dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar peraturan. Dalam melaksanakan
tugasnya PPK harus bekerjasama antar anggota PPK untuk mensukseskan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2018, yang mana PPK
merupakan ujung tombak suksesnya penyelenggaraan Pemilu, sehingga mereka harus
dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai potensi dan keahliannya. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment