Pekanbaru, Kompastimur.com
Unit Reskrim
Resort Pekanbaru Kota mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di
ruko mess Plaza Sukaramai di Jalan Sisingamaharaja Kecamatan Pekanbaru Kota
pagi Sabtu (28/10/2017) Pukul 06.00 WIB.
Kapolresta
Pekanbaru Kombes Pol Susanto SH MH melalui Kabaghumas Iptu Polius membenarkan
adanya penangkapan terhadap pelaku curat oleh tim reskrim Polsek Pekanbaru Kota
dengan dasar laporan Nomor LP/78/X/K/2017/Riau/Resta Pku/ Sek Pbr Kota tgl 28
Oktober 2017 atas nama pelapor Ary Yanto (20) seorang pekerja Plaza Sukaramai.
Sedangkan untuk
terlapor sendiri merupakan teman dari pelapor (Ary Yanto,red) atas nama Afrizon
Medi (31) mantan kuli bangunan yang bekerja di plaza sukaramai. Hitungan hari
tim reskrim lansung bekuk tersangka terlapor di wilkum Polsek Pekanbaru
Kota.
Lebih lanjut
polius menjelaskan, Jumat (27/10) sekira Pukul 20.00 WIB Medi (tersangka-red)
datang ke mess ingin menumpang tidur bersama korban (Ary Yanto,red). Setelah
asik mengobrol, akhirnya korban ketiduran dengan hp dicas disamping tempat
tidurnya. Keesokan harinya setelah bangun korban tidak mlihat hpnya yang lagi
di cash.
Kemudian korban
membangunkan kawan satu kamarnya (Yudha,red). Setelah bangun tanpa disadari tas
miliknya tidak terlihat, sementara medi sudah tidak lagi bersama mereka.
"Korban
membuat laporan di Polsek Pekanbaru Kota dengan kerugian sebesar
Rp.1.700.000 dan temannya Sdr Yudha sebesar Rp. 850.000, total kerugian sekitar
Rp. 2.550.000,"tutur Polius.
"Saat ini
dari tangan tersangka kita amankan barang bukti berupa 3 unit HP dengan
bermacam mrek, 1 helai jaket warna hitam, 3 helai kaos, 1 helai
celana jeans, 1 buah tas plastik besar warna putih berisikan, 1 helai
kain sarung merk gajah duduk, 1 helai kaos warna silver, 1 helai
kemeja warna biru dan 2 helai celana jeans. Saat ini BB dan tersangka kita
amankan di Mako Polsek Pekanbaru Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup
Polius (KT-rls)
0 komentar:
Post a Comment