Meskipun tergolong
baru, Partai Perindo menjadi partai pertama di Kabupaten Tana Toraja yang telah menyerahkan pendaftaran dan
verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019.
"Sesuai intruksi
pusat bahwa hari ini Partai Perindo secara serentak melakukan pendaftaran dan
verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019," kata Ketua
Partai Perindo DPC Tana Toraja Tandi Bua, Senin
(9/10/2017).
Saat mendatangi
Kantor KPUD Tana Toraja Marthinus Bua, didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Partai
Perindo DPC Tana Toraja Marthinus G.Lebang,SE. dan Korda Partai Perindo Tana Toraja dan Toraja Utara Drs. Paulus
Tandiongan,MH, serta sejumlah pengurus Kabupaten dan Kecamatan ada sekitar
70-an orang yang memilih jalan kaki start dari
Sekretariat (Jalan Sitarda Pantan
Makale) menuju Kantor KPUD Tana Toraja dengan menempuh jarak kurang lebih 700
meter.
Mereka berjalan kaki
dengan mebawa bendera dan berpakaian seragam lengkap dengan atribut partai
sambil menyanyikan lagu mars Perindo, ada yang meneriakkan yel-yel hidup Perindo dan sebagian masyaraka yang
kebetulan berpapasan dengan mereka membalas dengan teriakan hidup ‘Hari Tanoe’
hidup ‘Perindo’.
Sesampainya di Kantor KPUD Tana Toraja lansung diterima
Ketua KPUD Rizal Randa didampingi oleh 4
Komisioner lainnya.
Ketua Partai Perindo
DPC Tana Toraja Tandi
Bua mengatakan, dokumen seluruh syarat
pendaftaran peserta pemilu yang kami serahkan diantaranya 2018 berkas keanggotaan berupa daftar nama dan
salinan KTP beserta KTA partai dan beberapa syarat lainnya berdasarkan PKPU
No.11 Tahun 2017.
Marthinus
G.Lebang,SE. (Ketua Dewan Pertimbangan Partai Perindo DPC Tana Toraja) ditanya
tentang target Partai Perindo di Tana Toraja di Pemilu Legislatif tahun 2019, mengatakan, untuk target Partai Perindo di Tana Toraja adalah sukses
bersama masyarakat dan dapat mendudukan kadernya minimal mendapatkan 6 kursi di
DPRD Tana Toraja.
"Target kami bisa mendudukan kader Partai Perindo minimal 6 kursi di DPRD Tana Toraja sehinga dapat mengusung pasangan calon Bupati/Wakil Bupati
tahun 2020 tanpa koalisi dengan partai lain” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Tana
Toraja dan angota mantan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Lain halnya dengan
Drs.Paulus Tandiongan,MH (Wakil Ketu Partai Perindo DPD Sulsel sekaligus Korda
Tana Toraja dan Toraja Utara) mengatakan
sesuai intruksi pusat bahwa hari ini Partai Perindo secara serentak
melakukan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu Kantor
KPUD Tana Toraja.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam ikut pemilu tahun 2019,” katanya.
Disinggung target
Partai Perindo di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kedepan, Paulus mengatakan,
untuk target Partai Perindo di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapat mendudukan
kadernya satu fraksi” ujar mantan angota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua KPUD Tana
Toraja Rizal Randa mengatakan, jika penyerahan pendaftaran partai politik calon
peserta pemilu tahun 2019 di Tana Toraja
dimulai 3 hingga 16 Oktober 2017 sesuai dengan PKPU Nomor 11 tahun 2017 bahwa
semua parpol wajib mendaftarkan diri.
Rizal menjelaskan, sejak dibuka pendaftaran mulai dari tanggal, 3
Oktober hingga hari ini Senin, 9 Oktober
2017 baru Partai Perindo yang daftar.
“Tahap selanjutnya
akan dilakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual yang jadwalnya
akan disampaikan kemudian,” pungkasnya. (KT/MZT)
0 komentar:
Post a Comment