|
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malra, Hironimus Dumatubun
|
Langgur,
Kompastimur
Pasca melakukan Kunjungan Kerja (Kunker)
ke masyarakat di sejumlah Ohoi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra),
maka Komisi B DPRD Kabupaten Malra merasa penting untuk segera membentuk Panitia
Khusus (Pansus) Dana Badan Usaha Milik Ohoi (Bumo) oleh DPRD Kabuaten Maluku
Tenggara (Malra).
Hal itu diungkapkan
oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malra, Hironimus Dumatubun kepada Kompastimur.com saat ditemui di ruang Komisi
B, Rabu 911/10).
Hanya saja, Dumatubun mengatakan kendati
Komis B sudah menyurati pimpinan DPRD setempat sebanyak tiga kali, namun sampai
saat ini belum ditanggapi oleh pimpinan DPRD setempat.
Olehnya itu,
pihaknya masih menunggu surat balasan resmi dari pimpinan DPRD setempat guna
menggelar rapat pembentukan Pansus Dana Bemo dimaksud
“Sampai saat ini
kami selalu menyampaikan baik secara lisan dalam setiap pertemuan dan juga
sudah tiga kali secara tulisan. Surat pertama dilayangkan pada tanggal 7 Juni tentang
perihal Pembentukan Pansus dan surat kedua pada tanggal 21 Juli tentang
permohonan Klarifikasi tentang Belum Dibentuk Pansus dan surat ketiga pada
tanggal 20 September tentang Permohonan Klarifikasi Sekaligus Tindak Lanjut,”
ungkap Dumatubun.
Politisi asal
Partai Hati Nurani Rakyat itu mengatakan sudah dua minggu, tim dari Komisi B
mengadakan kunjungan ke setiap Ohoi dengan membentuk 3 tim, diantaranya satu
tim di bagian Kei Besar Utara Timur, satu tim di Kei Besar Utara Barat dan satu
tim lagi di Kei Besar Selatan Barat.
Setelah kunjungan
kerja ke masyarakat, terdapat banyak keluh kesah dari masyarakat tentang Dana
Bumo. Bahkan, pihaknya sudah mengadakan rapat internal Komisi B guna
menyikapinya.
Selain itu, dalam
kaitan dengan Komisi B terdapat beberapa persoalan utama yang menjadi
tantangan, diantaranya:
Pertama, Persoalan Pendidikan. Yaitu terkait penyebaran
tenaga guru dan kelayakan bangunan;
Kedua, Persoalam Keshatan. Yaitu terkait Akses dan Tenaga Medis yang
memadai;
Ketiga, Persoalan Perikanan.
Dimana, di beberapa Ohoi ditemukan bahwa tidak pernah adanya bantuan sarana
prasarana penangkapan.
Keempat, Tentang
kewenangan pejabat Ohoi terkait Dana Desa dan penggunaan Dana Bumo.
“Kami sudah
mendapat banyak informasi dari masyarakat saat kunjungan kerja kemarin, semua
persoalan itu akan dikaji bersama mitra terkait demi pengembangan Malra yang
lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dimana, lanjutnya, tujuan
dari kunjungam kerja ini ialah untuk menjawab pembentukan Pansus dari Komisi B
tersebut. (KT-JO)
0 komentar:
Post a Comment