• Headline News

    Monday, October 16, 2017

    Otsus Papua Antara Ada dan Tiada


    Manokwari, Kompastimur.com
    Dewan Adat Papua Daerah Raja Ampat menyelenggarakan Focus Group Discussio  (FGD) membahas 16 Tahun keberadaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan kondisi orang asli Papua di Papua Barat.

    FGD yang diselenggarakan di Kota Sorong itu melibatkan pembicara dari DPR-PB Fraksi Otsus,  sejumlah pimpinan masyarakat adat,  Pihak Gereja,  Akademisi, Praktisi Hukum dan Perwakilan pemuda Papua Barat.

    Dalam Diskusi tersebut sejumlah pihak menyinggung mengenai wujud Otsus yanga ada saat ini, namun kenyataan tidak tidak berlaku. Orang Asli Papua (OAP)  saat ini mendapat kesepakatan begitu besar sesuai amanah UU Nomor 21 Tahun  2001, akan tetapi masih peluang anak adat papua yang di kerdilkan.

    "Roh Otsus Papua salah satunya adalah Keberpihakan kepada Orang Asli Papua ini Perintah Negera di dalam Konstitusi negara yang memiliki nilai dan kekuatan hukum tetap dan mengikat. Artinya bahwa Orang Asli Papua wajib hukumnya untuk diberikan kesempatan" Kata Ketua DPD KAI Papua Barat Fernando Ginuni.

    Menurutnya Dasar Hukum Otsus Papua ini Dasar sudah  jelas dan tegas maka tidak usah lagi para pemangku kepentingan di Tanah Papua menari-nari diatas penderitaan Orang Asli Papua, harusnya merumuskan kebijakan yang memihak kepada orang asli Papua. 

    Sementara itu, Kordinator Solidaritas Perempuan Papua wilayah Domberay dr.  Medzke Karoswaf mengatakan sebenarnya porsi Perempuan Papua di Legislatif dan Eksekutif pun wajib ada. Pemerintah Daerah kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat agar menyediakan porsi Perempuan Papua untuk menduduki jabatan fungsional dan jabatan karier sebab itu  yang dinamakan Keberpihakan kepada Perempuan Papua. 

    "Pada hal dulu Otsus Papua ditolak oleh masyarakat hukum adat di tanah Papua tapi katanya Otsus Papua inilah yang akan menjadikan Orang Asli Papua menjadi Tuan di Negeri sendiri” Kata Medzke Karoswaf

    Ternyata hal tersebut berbanding terbalik seperti peribahasa mengatakan Maksud hati memeluk gunung apa daya tangan tak sampai, Otsus Papua sudah berjalan selama 16 Tahun dan waktu tidak akan kembali lagi, yang menjadi pertanyaan apakah Orang Asli Papua sudah jadi tuan di negerinya sendiri? Faktanya Orang Papua hidup di balik ruko ruko mewah dan berjualan beralaskan karung karung bekas.

    " Apakah ini yang namanya OTSUS berhasil ? Saya harap Pemerintahan Pusat dan daerah buka mata", tegasnya.

    Sementara Wiliam Depondoye SH MH, salah satu Hakim Pengadilan Negeri Sorong yang turut hadir dalam acara ini mengatakan bahwa ini produk hukum sudah ada jadi dia mengajak OAP agar disimak bersama dan  melihat kekurangan dari Otsus Papua agar bisa dilengkapi dan dikuatkan dengan Perdasus untuk Keberpihakan kepada orang asli Papua di bidang Politik dan Pemberdayaan Ekonomi.

    Menurut saya bahwa pembobotan dengan Perdasus itu Perlu supaya orang asli Papua bisa lebih tepat sasaran dalam pemenuhan hak-hak dasarnya ", Ujar Wiliam Depondoye.

    Disisi lain Ketua DAP Wilayah Raja Ampat, Mananwir Paul Mayor mengataka  bahwa kesempatan seluas-luasnya hari diberikan pemerintah kepada OAP dalam bidang Politik baik di eksekutif, legislatif dan yudikatif dan Pemberdayaan Ekonomi ( Kontraktor, Pengusaha mikro dan makro serta mama mama Papua dalam mengembangkan karir dan usahanya).

    " Hemat saya Pasar Mama Mama Papua wajib hukumnya untuk dibangun di seluruh daerah di Tanah Papua", ungkap Mayor.  (KT-ARA)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Otsus Papua Antara Ada dan Tiada Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top