Kasat Reskrim Polres
Pulau Buru AKP M Ryan Citra mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Laboratorium
Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Makassar untuk segera mendapatkan hasil
uji Labfor terkait ijazah milik Kepala Desa (Kades) Hotte, Kecamatan Waesama
Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael yang diduga palsu.
Dimana, dari hasil
koordinasi itu, dipastikan minggu depan, pihaknya sudah mengantongi hasil uji
Labfor tersebut.
“Sampai saat ini belum,
minggu depan kabarnya,” kata Citra kepada Siwalima
via pesan singkat, Selasa (10/10).
Dirinya mengaku bahwa
uji Labfor sudah dilakukan dan tinggal menunggu hasilnya.
Lanjutnya lagi, jika
hasilnya sudah dikantongi, maka pihaknya akan kembali melimpahkan berkas kasus
tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Namlea.
“Inya Allah, doakan
saja semoga tidak ada hambatan,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya,
JPU telah mengembalikan berkas kasus ini kepada penyidik Reskrim Polres Pulau
Buru guna dilengkapi lagi sebelum dilimpahkan lagi ke JPU.
Kekurangan yang harus
dilengkapi ialah harus melakukan uji Labfor terhadap ijazah milik Kades Hotte
tersebut.
Walau harus memenuhi
petunjuk jaksa tersebut, Citra tak membantah bahwa dari hasil penyelidikan
pihaknya telah dikantongi sejumlah bukti bahwa Kades Hotte tidak pernah
terdaftar pada buku registrasi sekolah yang ijazahnya diduga dipalsukan.
Selain itu, Kepala
Sekolah pada sekolah tersebut pun diduga kuat tanda tangannya dipalsukan,
karena Kepala Sekolah dimaksud membantah telah menandatangani ijazah milik sang
Kades.
Bahkan, bukti yang
cukup kuat lainnya dari hasil pemeriksaan Kades ialah Kades mengakui bahwa
ijazah tersebut memang palsu dan dibeli oleh ayahnya beberapa tahun lalu untuk
keperluan dirinya mau mengikuti tes sebagai anggota TNI.
Walau demikian, lanjut
Citra, pihaknya tetap harus memenuhi petunjuk jaksa dengan melakukan uji
terhadap ijazah milik kader tersebut di Labfor Mabes Polri Cabang Makassar.
“Itu semua atas
petunjuk P-19 dari jaksa, jadi kita penuhi semaksimal mungkin,” terangnya.
Mengakhiri
keterangannya, Citra kembali menekankan bahwa proses uji Labfor yang akan
dilakukan tersebut merupakan bagian dari keseriusan pihaknya guna melengkapi
berkas kasus ini sebelum dilimpahkan lagi ke pihak JPU.
“Intinya kami berusaha
maksimal untuk melengkapi petunjuk yang diminta oleh JPU,” pungkasnya.
Sebelumnya, berkas
kasus ini telah dilimpahkan Penyidik Reskrim Polres Buru ke JPU Kejari Buru,
Senin (24/7) lalu.
“Kita limpahkan ke JPU.
Yang melimpahkan penyidik pembantu yang menangani,” kata Kasat Reskrim Polres
Buru AKP M Ryan Citra kepada wartawan via pesan singkatnya, Senin (24/7) sore.
Citra mengaku bahwa
pelimpahan ini merupakan pelimpahan pertama dengan tersangka tunggal Kades
Hotte, Yusul Latuwael.
Saat ditanyai, apakah
ada kemungkinan tersangka lain yang turut membantu dalam praktek pemalsuan
ijazah SMP milik tersangka, Citra tak menjawabnya.
Citra menjelaskan bahwa
Yusuf telah berstatus tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan atas
laporan masyarakat terkait kepemilikan ijazah SMP palsu sang Kades.
“Iya sudah jadi
tersangka, “ katanya singkat.
Walaupun berstatus
tersangka, dirinya mengaku bahwa hingga kini Yusuf tak di tahan karena Yusuf
dianggap koperatif dalam menjalani seluruh proses hukum yang membelitnya.
“Soal penahanan itu
bergantung pada pertimbangan penyidik ya. Tetapi, sampai saat ini yang
bersangkutan cukup koperatif sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak
ditahan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Yusuf
adalah salah satu Kades terpilih yang dilantik oleh Bupati Bursel Tagop
Sudarsono Soulissa bersamaan dengan 51 Kades lainnya di Bursel pada 30 Januari
2017 lalu. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment