FOTO : Plt. Ketua DAP Wilayah III Domberay Yohan. A Warijo (tengah) diapit oleh dua pengurusnya. |
Manokwari, Kompastimur.com
Wacana Dialog
Jakarta dan Papua akhir-akhir ini kian menguat di kalangan masyarakat pasca
pertemuan 14 Tokoh Perwakilan Papua dan Papua Barat menemui Presiden Joko
Widodo pada Agustus silam.
Dewan Adat
Papua Wilayah III Domberay berdasarkan hasil Rapat Pleno yang di gelar pekan lalu
mengeluarkan hasil rapat pleno diantaranya memuat penolakan terkait Dialog
Jakarta-Papua atau dialog sektoral dengan Skema Jakarta atau Pemerintah
Indonesia.
Dalam kajian
DAP Wilayah III Domberay bahwa semua persoalan HAM, Sosial Politik, Ekonomi dan
Budaya timbul akibat Jakarta dinilai gagal dalam membuat kebijakan untuk
melindungi dan memproteksi hak hidup masyarakat Papua, ini menjadi ancaman
kepunahan bagi masyarakat Papua di tanah leluhur.
"DAP
Wilayah III Domberay hanya mendukung Dialog Jakarta-Papua kalau difasilitasi
atau dimediasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," tegas Plt. Ketua
Dewan Adat Papua Wilayah III Domberay Yohan. A Warijo kepada Kompastimur.com, Senin (30/10).
Dia juga
menegaskan dalam hasil pleno DAP yang dihadiri juga oleh Ketua DAP wilayah
Bomberay Fak-Fak dan Kaimana itu bahwa Dialog Jakarta - Papua diselenggarakan
jika ada jaminan oleh Pemerintah Indonesia dan juga PBB.
Selain itu,
hasil Rapat Pleno juga memutuskan beberapa aspek penting terkait dengan definisi
Orang Asli Papua (OAP) yang sering menjadi perdebatan, hal tersebut membuat
DAP mengeluarkan rekomendasi.
"Generasi
yang lahir dari garis keturunan Bapa dan Mama Papua. Generasi yang lahir dari Bapa
Papua dan Mama bukan orang Papua," kata Warijo.
Menurutnya
terkait dengan penduduk di tanah Papua, hal itu sudah diatur dalam Statuta
Dewan Adat Papua yang sudah tertuang dalam Bab II tentang masyarakat adat dan
penduduk papua, yakni pada pasal 3 ayat
1 dan 2 serta pasal 4 ayat 1 dan 2.
Hasil Rapat
Pleno juga menyimpulkan agar segera melakukan rekonsiliasi kepemimpinan DAP,
sebab berdasarkan hasil Kongres Jayapura 29 Mei Tahun 2000 lalu jelas
memutuskan DAP sebagai wadah identitas, penyatuan perspektif dan gagasan
bersama dalam membangun kekuatan adat.
"Kita
harus melakukan konsolidasi internal di semua dewan adat, suku dan paling
penting menyiapkan diri untuk memasuki Konfrensi Wilayah III Domberay Tahun
2018 di Kabupaten Raja Ampat," ujar Warijo. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment