Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara (Torut), Senin (2/10) menggelar sosialisasi
dan bimbingan teknis Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai
Politik Peserta Pemilu tahun 2019, di Kantor KPU Torut.
Ketua
KPU Torut, Merry Parura saat
membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam
rangka persiapan akan dimulainya pendaftaran parpol peserta pemilu 2019. Dan
ini adalah pertemuan pertama KPU dan parpol di Torut.
"Mulai
3 Oktober pendaftaran parpol akan dimulai hingga 16 Oktober. Dan parpol yang
mendaftarkan adalah pengurus pusat, daerah hanya menyerahkan KTA keanggotaan
parpol," jelas Merry.
Sementara,
menurut anggota KPU Torut, Maryanto Lapi bahwa saat ini KPU sementara menunggu
data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dijadikan acuan dalam
pemilu 2019.
Dimana,
data jumlah penduduk dari Kemendagri untuk semester satu adalah 239.558
penduduk sehingga ada penambahan dibanding semester sebelumnya. (KT-MC)
0 komentar:
Post a Comment