Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) RI, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Tana Toraja, Jumat (27/10/2017).
Kunjungan yang diketuai Kasubag
Pemantauan dan Penyelidikan HAM RI Andre Wahyu beserta staf yang diterima
langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja Rizal Randa, didampingi oleh 4
anggota Komisoner lainnya beserta jajaran kesekretariatan.
Kunjungan Komnas HAM ini dalam rangka
menjaring dan mendapatkan masukan dan isu-isu krusial tentang pelanggaran HAM
yang terjadi di Indonesia khususnya terhadap pemilih pada perhelatan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) 2015 lalu yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja. Yang nantinya
pada perhelatan Pilkada serentak 2018 mendatang pelanggaran HAM dapat
diminimalisir.
Dalam kesempatan ini Andre menjelaskan
kenapa KPU Kabupaten Tana Toraja dipilih menjadi salah satu tempat pemantauan
dan penyelidikan, di Tana Toraja ini khususnya untuk isu Pilkada?.
Karena pada Pilkada tahun 2015 Tana Toraja
masuk dalam salah satu wilayah Zona Merah dan diperkirakan akan ada riak-riak
seperti yang terjadi pada Pilkada tahun 2010 lalu, namun tidaklah demikian
hasilnya. Pilkada Tana Toraja tahun 2015 tetap berlangsung aman, tertib dan
lancar.
Andre, lebih jauh mengungkapkan salah
satu kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi manusia bagi kaum termarjinalkan
yaitu ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
“Disamping kaum termarjinalkan, kami
juga ingin mengetahui perlakukan terhadap pemilih penyandang disabilitas pada
perhelatan Pilkada lalu,” ungkap Andre.
Ditanya soal kemungkinan adanya
pelanggaran hak asasi manusia bagi kaum termarjinalkan yaitu ODGJ (orang dengan
gangguan jiwa) dan penyandang disabilitas, Rizal mengatakan bahwa di Kabupaten Tana
Toraja utamanya bagi kaum termarjinalkan baik ODGJ dan lainnya serta kaum
disabilitas sudah dipetakan jauh-jauh hari sebelum hari pemungutan suara
dilaksanakan. Proses tersebut dilakukan
pada saat proses pendaftaran dan penelitian oleh petugas pemutakhiran data
pemilih (PPDP).
“Jadi para kaum termarjinalkan dan
penyandang disabilitas sudah terpetakan dan dipastikan pada hari pemungutan
suara haknya sebagai kaum termarjinalkan maupun penyandang disabilitas tidak
dilanggar,” ungkap Rizal. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment