• Headline News




    Saturday, October 14, 2017

    Komis B Respon Laporan Dua LSM Soal Aktvitas Ilegal PT. Nusa Ina Agro Manise

    Bula, Kompastimur.com
    Masalah penebangan hutan serta penyerobotan lahan dengan alasan perkebunan Kelapa Sawit di Desa Tobo, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendapat perhatian serius dari Komisi B DPR SBT.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi B DPRD SBT Noaf Rumauw saat ditemui media ini, Kamis (12/10) di Bula.

    Ketua Komisi B yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, pihaknya telah menerima surat dan telah beraudens dengan para LSM yang mengadvokasi masalah Operasi PT. Nusa Ina Agro Manise di Desa Tobo tersebut, sehingga Komisi B sebagai mitra dinas terkait dalam waktu dekat siap turun bersama para LSM ini  ke lokasi operasi perusahaan tersebut.

    "Selaku pimpinan komisi, kami sudah terima teman-teman LSM yang menyurati kami terkait dengan operasi perusahaan. Sebagai wakil rakyat, kami akan turun ke Tobo dan Osong untuk memastikan, apakah izin untuk kelapa sawit saja atau kayu log,” kata Rumauw.

    Ditempat yang sama, Ketua LSM Satu Sapu (LS3) Maluku, Ashari Sikdewa yang didampingi Ketua Kalesang Lingkungan Provinsi Maluku Costansius Kolatfeka menjelaskan, pihaknya menduga pihak perusahaan telah melakukan tindak kejahatan pembalakan liar terhadap hutan yang menjadi daerah operasi sehingga tindakan pihak perusahaan tersebut tidak didukung oleh komponen masyarakat yang ada di Desa tersebut.

    "Kami menduga pihak perusahaan telah melakukan tindak kejahatan pembalakan liar. Tindakan ini sangat tidak didukung oleh seluruh komponen masyarakat, khususnya Negeri Administrasi Tobo," tegas Sikdewa.

    Untuk itu, LSM Satu Sapu Maluku mendesak pihak perusahaan PT. Nusa Ina Agro Manise, agar segera menunjukan izin operasinya sehingga tidak ada salah paham alias salah tafsir.

    Selain itu, pihak perusahaan diduga menebang dan memuat kayu log tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa, namun pihak perusahaan yang hanya menyiapkan serta melakukan pembersihan lahan untuk perkebunan Kelapa Sawit itu juga menebang dan melakukan pemuatan kayu log tanpa sepengetahuan masyarakat sehingga ini masuk kategori ilegal loging.

    "Mereka harus memenunjukan izin agar tidak ada salah tafsir dari masyarakat. Sudah terjadi penyerobotan lahan tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa Tobo dan masyarakat Tobo. Ini kan untuk perkebunan Kelapa Sawit, namun kenyataan penebangan kayu tanpa sepengetahuan masyarakat ini juga dimuat tanpa sepengetahuan masyarakat, ini kan ilegal namanya," sesalnya. (KT-FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Komis B Respon Laporan Dua LSM Soal Aktvitas Ilegal PT. Nusa Ina Agro Manise Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top