Kejaksaan Negeri
(Kejari) Tual Cabang Wonreli dinilai lamban dan tidak sanggup dalam mengusut
dugaan kasus anggaran Dana Desa (ADD) yang diduga disalah gunakan Kepada Desa
Kokwari, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Yance Rumiwy.
Bayangkan saja
laporan tersebut sudah diadukan oleh masyarakat berselang dua tahun ke pihak
Kejaksaan yang berwajib, namun belum pernah diproses hingga saat ini.
"Kami tidak
tau kendala apa sehingga bisa jadi begini. Sebenarnya ada apa kok Pak Kacabjari
Wonreli ketika saya hubungi melalui telefon selulernya dia selalu
mengelak," tegas Ketua Bidang dan Advokat Ikatan Mahasiswa Babar Timur
(Ikpelmabatin) Ambon, Dani Unulula dalam
rilis yang diterima media ini, Rabu (18/10).
Mahasiswa
Fakultas Hukum Unpatti itu juga menambahkan mereka selaku mahasiswa akan terus
mengawal kasus ini. Dimana, sebagai representasi dari masyarakat Kokwari mereka
akan langsung berusaha bertemu Kecabjari Wonreli karena diduga kasus ini
seakan-akan sudah ditelan bumi.
"Saya akan
ketemu langsung pak Kacabjari Wonreli untuk memasukan laporan masyarakat
terkait ADD tersebut karena dugaan masyarakat ada kongkalikong yang dimainkan
pihak-pihak tertentu dalam menghilangkan kasus ini," kunci Dani.
Terpisah ketika
dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Maluku, Samy Sapulette
mengatakan, untuk pengusutan kasus ADD Kokwari ini dirinya telah
mengkordinasikan ke Kejari Tual untuk memerintahkan Kacabjari dalam penanganan
kasus ini, tapi selanjutnya belum tau perkembangannya sampai ke tingkat apa.
"Surat
perintah penyelidikan sudah dikeluarkan Kepala Kejati dan sudah diketahui pihak
Kejari Tual, tapi saya tidak tau sudah ditindak lanjuti atau belum. Saya berharap
masyarakat masukan laporan tertulisnya ke Kacab Wonreli Hendrik Sikteubun saja,
biar dia menindak lanjuti. Tapi kita akan kordinasi terus hingga kasus ini bisa
ditangani oleh pihak Kejaksaan," kunci Samy.(KT-DS)
0 komentar:
Post a Comment