Probolinggo, Kompastimur.com
Viral
dan menghebohkan, di Probolinggo sebuah akun facebook yang menganggap bahwa
matahari adalah Tuhan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo pun
merasa prihatin.
Akun facebook tersebut atas nama Misnadi Abdullah, warga Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Di laman akun facebook-nya, Misnadi menulis status mengenai ajaran yang diyakininya benar. Ajaran itu mengangap bahwa matahari adalah wujud dari Tuhan dan sumber dari semua.
Unggahan statusnya pada 22 September lalu tertulis, 'Aku tahu kalian semua orang-orang yang fanatik dan tak mau mengakui kebenaran yg kubawa ini walau kalian semua sudah tahu bahwa matahari tidak pernah tenggelam atau terbenam seperti perkiraan nabi ibrohim. Karena aku tahu kalian semua golongan orang-orang yang sudah ditutup mata dan telinganya oleh Alloh,'
Akun facebook tersebut atas nama Misnadi Abdullah, warga Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Di laman akun facebook-nya, Misnadi menulis status mengenai ajaran yang diyakininya benar. Ajaran itu mengangap bahwa matahari adalah wujud dari Tuhan dan sumber dari semua.
Unggahan statusnya pada 22 September lalu tertulis, 'Aku tahu kalian semua orang-orang yang fanatik dan tak mau mengakui kebenaran yg kubawa ini walau kalian semua sudah tahu bahwa matahari tidak pernah tenggelam atau terbenam seperti perkiraan nabi ibrohim. Karena aku tahu kalian semua golongan orang-orang yang sudah ditutup mata dan telinganya oleh Alloh,'
Unggahan
status tersebut mendapatkan berbagai macam respons dan tanggapan dari puluhan
pengguna sosial media yang membanjiri kolom komentarnya. Seperti disebutkan
pengguna akun Omaet el Ghazal yang menulis.
"Orang gila yang masih belum menemukan kewarasan itulah misnadi," tulis Omaet.
Berbagai status dan tanggapan yang membanjiri laman facebook milik Misnadi itu ternyata tak luput dari perhatian pengurus MUI Kabupaten Probolinggo. Salah satunya diungkapkan sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, H. Yasin yang menyebut kegaduhan yang disebabkan oleh Misnadi baik di dunia nyata maupun di sosial media seharusnya tak terlalu dibesar-besarkan.
"Dia itu saat ini sedang menjadi buronan kepolisian, jadi kita tunggu saja saat dia nantinya ditangkap," ujar Yasin.
"Orang gila yang masih belum menemukan kewarasan itulah misnadi," tulis Omaet.
Berbagai status dan tanggapan yang membanjiri laman facebook milik Misnadi itu ternyata tak luput dari perhatian pengurus MUI Kabupaten Probolinggo. Salah satunya diungkapkan sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, H. Yasin yang menyebut kegaduhan yang disebabkan oleh Misnadi baik di dunia nyata maupun di sosial media seharusnya tak terlalu dibesar-besarkan.
"Dia itu saat ini sedang menjadi buronan kepolisian, jadi kita tunggu saja saat dia nantinya ditangkap," ujar Yasin.
Yasin
menyebut keprihatinannya atas sejumlah unggahan status yang masih diposting
oleh Misnadi, yang isinya mengandung unsur menyekutukan Allah dan
membandingkannya dengan sesembahannya yakni Matahari.
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad membenarkan Yasin yang mengatakan bahwa Misnadi memang merupakan DPO. Misnadi diburu atas dasar laporan kasus ancaman pembunuhan terhadap anaknya yang berinisial ND.
"Wong anak kandungnya saja diancam untuk dibunuh karena tidak mengikuti kehendak ayahnya untuk turut menyembah Matahari. Dari situ saja bisa ditarik kesimpulannya kalau Misnadi itu tidak waras. Apakah kita patut mengikuti orang yang tidak waras," kata Fadly.
"Itu kasus yang sudah ada sejak jaman Kapolres sebelumnya, dan saat ini proses pengejarannya masih terus berlanjut," tandas Fadly. (KT-DTK/iwd)
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad membenarkan Yasin yang mengatakan bahwa Misnadi memang merupakan DPO. Misnadi diburu atas dasar laporan kasus ancaman pembunuhan terhadap anaknya yang berinisial ND.
"Wong anak kandungnya saja diancam untuk dibunuh karena tidak mengikuti kehendak ayahnya untuk turut menyembah Matahari. Dari situ saja bisa ditarik kesimpulannya kalau Misnadi itu tidak waras. Apakah kita patut mengikuti orang yang tidak waras," kata Fadly.
"Itu kasus yang sudah ada sejak jaman Kapolres sebelumnya, dan saat ini proses pengejarannya masih terus berlanjut," tandas Fadly. (KT-DTK/iwd)
0 komentar:
Post a Comment