• Headline News



    Friday, October 6, 2017

    Haknya Dikebiri, Ronny Sianressy Datangi DPRD Maluku

    Ambon, Kompastimur.com
    Elia Ronny Sianressy kembali mendatangi Gedung DPRD Maluku. Kedatangan Sianressy untuk kesekian kalinya guna memperjuangkan haknya yang dianggap telah dikebiri oleh sejumlah oknum pada internal Partai Golkar bahkan internal DPRD.

    Sianressy terlihat mengenakan kemeja dan jeans biru dengan menggenggam sejumlah peraturan yang berkaitan dengan proses Pergantian Antar Waktu.

    Kepada media ini Sianressy mengaku, kedatangannya ke rumah rakyat karpan untuk memberitahukan bahwa ada perubahan regulasi atau aturan normatif yang dijadikan sebagai acuan hukum pada proses Pergantian Antar Waktu.

    Dia menjelaskan, keputusan perubahan regulasi itu tertuang pada PKPU Nomor 6 tahun 2017, sehingga pada proses PAW secara normatif merujuk pada aturan itu.

    "Jika merujuk pada aturan PKPU yang baru, surat pengusulan atas nama Anos Yeremias ke Mendagri untuk mendapat pengesahan adalah cacat hukum. Untuk itu DPRD harus menarik kembali surat itu," ungkap Sianressy, Kamis (5/10).

    Menurutnya, sesuai hasil pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu, KPU mencatat Elia Ronny Sianressy adalah pemenang suara terbanyak kedua setelah Dharma Oratmangun dengan perolehan 3.838 suara. Sedangkan Anos Yeremias selaku pemilik suara terbanyak ketiga dengan perolehan 2.300 suara.

    "Beda 1.500 suara lebih dengan saya kok bisa diusulkan, inikan melawan hukum," jelasnya.

    Untuk itu, dia meminta agar DPRD segera melakukan penarikan surat itu. Jika DPRD tidak melakukannya, maka DPRD ikut melawan hukum.

    "Negara ini adalah negara hukum, siapapun wajib mentaati hukum," tandasnya. (KT-HT)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Haknya Dikebiri, Ronny Sianressy Datangi DPRD Maluku Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top