FOTO: Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saat di wawancara sejumlah wartawan media online yang bergabung di IWO Karimun, di Gedung Nilam Sari Pemkab Karimun, Rabu (11/10/2017). |
Karimun, Kompastimur.com
Setelah Bupati Karimun, Aunur Rafi, Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dan Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin serta FKPD maupun anggota DPRD, giliran Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun mendukung terbentuknya Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun.
"Saya sangat mendukung sekali terbentuknya IWO Karimun dan IWO di daerah lainnya di Provinsi Kepri. Berarti adik-adik (wartawan media online) peka terhadap perkembangan zaman," ujar Nurdin saat diwawancara sejumlah wartawan media online yang bergabung di IWO Karimun usai membuka acara di Gedung Nilam Sari Pemkab Karimun, Rabu (11/10/2017).
Dikatakan mantan Bupati Karimun tersebut, suka tidak suka saat ini sudah beralih ke teknologi digital.
Jika kita tidak
mengikuti perkembangan zaman, maka akan teringgal.
"Jika melihat
mall sepi, bukan berarti tidak ada yang belanja. Tapi masyarakat saat ini
belanja melalui atau lewat online," kata Nurdin mencotohkan hebatkan
perkembangan online.
Lanjut Nurdin, membentuk satu organisasi pers seperti IWO merupakan terobosan dan langkah yang tepat sekali.
Dimana sambungnya,
apa saja program yang dilakukan pemerintah yang diberitakan di media online,
dapat diketahui masyarakat dengan cepat. Begitu juga dengan kondisi sosial
masyarakat.
"Penyerapan pemahaman dari masyarakat berbeda-beda. Jadi siarkan berita yang konstruktif. Melalui media online diharapkan bisa meminimalisir dan menepis berita bohong atau hoax," pinta Nurdin dengan sangat.
Harapan Nurdin lainnya, wartawan media online tergabung di IWO bersama-sama menyatukan hati, membantu pemerintah dalam pembangunan daerah dan juga masyarakat.
"Dengan adanya IWO, wartawan media online lebih kuat kebersamaannya. Selain itu IWO memberikan suatu kontruksi dan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Karimun maupun Provinsi Kepri," harapnya mengakhiri.(KT-rls/IWO)
0 komentar:
Post a Comment