Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dibawah
kepemimpinan Abdul Mukti Keliobas dan Fachry Husni Alkatiry sementara membangun
Ibu Kota SBT yang dipusatkan di Dataran Hunimoa.
Ketua GMNI Cabang SBT Irwan Derlen, Minggu (8/10) kepada
Kompastimur.com via telepon
selulernya, mengaku bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
SBT itu patut diapresiasi dan diancungi jempol.
Derlen mengatakan, langkah pemerintah daerah membangun
Ibu Kota Kabupaten SBT di Dataran Hunimoa merupakan kebijakan yang patut
diapresiasi oleh masyarakat SBT. Kebijakan pemabangunan tersebut sesuai dengan
perintah UU Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten SBT, Kabupaten
Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku.
“Langkah pembangunan Ibu Kota defenitif di Dataran
Hunimoa patut diberi apresiasi karena, secara tidak langsung Pemda SBT dibawah kepemimpinan
Pak Mukti dan Pak Fachry ini paham benar tentang perintah UU," kata Derlen.
Lanjutnya, selain dari perintah UU, Ibu Kota di
Dataran Hunimoa sangat strategis karena bisa dijangkau oleh seluruh Kecamatan
yang ada di SBT dengan cepat.
Olehnya itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat
untuk terus mendukung langkah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah
saat ini.
"Dataran Hunimoa ini sangat strategis karena bisa
dijangkau dengan cepat dari 15 Kecamatan yang ada di SBT. Saya mengajak semua kalangan
untuk mari mendukung penuh langkah pembangunan ini," imbuhnya.
Ketika ditanya tentang kinerja Pemerintah Daerah
dibawah kepemimpinan baru ini, Derlen mengatakan, kepemimpinan baru terhitung
dari tanggal pelantikan sampai saat di 2017 ini sangat luar biasa rangsangan pembangunan
di SBT, mulai dari sisi infrastruktur maupun yang lainnya.
"Untuk saat ini pembangunan yang dilakukan oleh Pak
Bupati dan Pak Wakil Bupati sangat luar biasa, mulai dari infrstruktur dan
lainnya. Wajah negeri ini sudah baik, sehingga ada yang mengatakan bahwa tidak
ada pembangunan di SBT itu keliru. Silahkan datang dan lihat," katanya dengan
tegas. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment