• Headline News

    Wednesday, October 4, 2017

    Diduga Dana Bos dan BSM SMP Negeri 11 Seram Barat Diselewengkan

    Ketua DPC BPAN Aliansi Indonesia Kabupaten SBB, Mahyudin Waliulu

    Piru, Kompastimur.com
    Diduga kuat adanya penyelewengan penggunaan Dana Bos dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) selama tiga tahun yang dikelolah oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 11 Seram Barat, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

    Pasalnya penggunaan Dana Bos tidak sesuai dengan aturan Dana Bos serta penyusunan RABS serta pelaporan harus dilakukan bersama – sama dengan para dewan guru, namun semua aturan itu tidak diberlakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Dana Bos serta BSM.

    Dengan kinerja Kepala Sekolah serta Bendahara secara sepihak dan tidak transfaran tanpa adanya keterbukaan kepada dewan guru yang lain.

    Padahal, saat rapat perencanaan pembelajaan, Kepala Sekolah dan Bendahara menyetujui usulan – usulan, namun padanya kenyataan pembelian barang kebutuhan sekolah tersebut sebagian besar tidak dibelanjakan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri 11 Seram Barat sesuai persetujuan bersama.

    Hal itu diungkapkan Ketua DPC Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia Kabupaten SBB, Mahyudin Waliulu kepada Kompastimur.com, Selasa (3/10/2017).

    “Diduga kuat ada penyalahgunaan Dana Bos dan BSM dari tahun 2014 – 2017 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah serta Bendahara dengan ketidaktransfarannya dalam melakukan pembelian barang untuk kebutuhan sekolah yang sudah disetujui oleh para dewan guru, namun kenyataannya tidak direalisasi oleh Kepala Sekolah dan Bendahara dana bos SMP Negeri 11 Seram Barat,” kata Waliulu.

    Menurutnya, laporan mengenai penggunaan Dana Bos pun tidak diketahui oleh dewan guru kemana anggaran Dana Bos itu digunakan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SMP Negeri Seram Barat.
    “Adanya penyalagunaan Dana Bos yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara. Diduga sudah ada kerja sama yang dibangun untuk menyalahgunakan anggaran Dana Bos dan digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah dan Bendahara Dana Bos SMP Negeri 11 Seram Barat itu sendiri,” ujarnya.

    Ahenya lagi, selama 3 tahun adanya penyalahgunaaan Dana Bos dari jumlah siswa pertahun  ajaaran 2014- 2017 perolehan dana bos per 3 bulan adalah 70.000.000 dan sementara para dewan guru tidak pernah melihat perbelanjaan barang sesuai dengan Dana BOS yang diperoleh tersebut kemana anggaran dana BOS itu mengalir dan digunakan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOS selama 3 tahun ini.

    Ditambahkannya, bukan hanya soal Dana BOS, namun dana BSM pun bermasalah. Sebab, ketika penerimaan BSM, setiap siswa hanya menerima Rp. 300.000 per siswa dan ini sangatlah kurang dari jumlah yang seharusnya didapatkan oleh setiap siswa, yakni harusnya mendapatkan dana BSM sebesar Rp. 750.000 per siswa.

    “Kemana sisa BSM dari sisa pemotongan 450.000 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara dari setiap siswa. Ini sudah sangatlah miris, apa yang sudah dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara selama 3 tahun dengan menyalahgunakan  Dana BOS serta melakukan pemotongan BSM setiap siswa yang ada,” tuturnya.

    Dari permasalahan yang terjadi, dirinya mendesak pihak terkait untuk mengusut penyalahgunaan Dana BOS dan pemotongan BSM yang dilakukan oleh Kelapa Sekolah dan Bendahara Dana BOS serta pemotongan BSM para siswa SMP Negeri 11 Seram Barat.

    Parahnya lagi, bukan hanya soal dana BOS dan BSM, tetapi orang tua wali murid pun diwajibkan membayar iuran sebesar  Rp. 150.000 pada tahun 2016 – 2017 saat memasuki ujian nasional.

    “Padahal ketika rapat bersama dengan dewan guru tidak diperbolehkan adanya pungutan kepada orang tua wali murid, namun pada kenyataannya Kepala Sekolah dan Bendahara serta Ketua Komite masih meminta iuran ujian sebesar Rp 150.000 per siswa. Olehnya itu, dimintakan oleh OPD Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB agar hal semacam ini tidak boleh terjadi lagi di tahun-tahun yang akan datang dan harus melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah dan Bendahara serta Komite SMP Negeri 11 Seram Barat,” pintanya.

    Selain itu, Waliulu pun mendesak Bupati Moh Yasin Payapo dan Wakil Bupati Timotius Akerina untuk segera memerintahkan pihak Inspektorat untuk segerah menindaklnjuti permasalahan Dana BOS dan BSM yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara dana BOS serta BSM, karena tidak transfarannya dan tidak melibatkan para dewan guru soal Dana BOS dan BSM tersebut. (KT-MFS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Dana Bos dan BSM SMP Negeri 11 Seram Barat Diselewengkan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top