• Headline News



    Monday, October 23, 2017

    Demo PLN, HIMMAH Sumut Nyaris Bentrok Dengan Polisi


    Medan, Kompastimur.com
    Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) kembali berunjuk rasa di Kantor PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara Jalan Yos Sudarso.

    Mereka meminta untuk mengusut dugaan pungli yang terjadi di tubuh PLN.

    Wakil Ketua Umum HIMMAH, Abdul Razak Nasution mengatakan bahwa aksi massa tersebut protes karena adanya dugaan pungutan liar (pungli) di PLN (Persero) Rayon Perdagangan, Kabupaten Simalungung, dan PLN (Persero) Area Pematangsiantar pada kegiatan Pasangan Sambung Baru (PSB) di Afdeling L, J, dan I PT. Bridgestone SRE Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.  

    "Sesuai hasil investigasi lapangan, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi atau pungli dan penyalahgunaan wewenang serta jabatan yang dilakukan Manager PLN (Persero) Area Pematangsiantar dan PLN (Persero) Rayon Perdagangan, pihak penyedia jasa, oknum PT Bridgestone SRE Dolok Merangir," katanya di sela-sela aksi, Senin (23/10).

    Razak mengungkapkan bahwa ada dugaan penyelewengan yang berpotensi merugikan rakyat dan negara karena PSB diperuntukan pada lokasi Afdeling L, J, dan I. Dimana notabenenya berada di wilayah kerja atau konsesi PT Bridgestone SRE Dolok Merangir sebanyak 398 PSB dengan daya 1.300 Va dan selesai dikerjakan pada tahun 2016 hingga 2017. 

    "Bahwa administrasi pelanggan PSB menggunakan nama masing-masing karyawan PT Bridgestone. Padahal perumahan tersebut merupakan inventaris perusahaan PT Bridgestone yang diduga terjadi manipulasi data pelanggan," ungkapnya. 

    Razak juga menjelaskan bahwa sesuai hasil wawancara terhadap karyawan pengguna listrik. Biaya PSB yang dibebankan oleh pihak penyedia jasa kepada masing-masing pengguna listrik adalah sebesar Rp 2,5 juta untuk Afdeling L, dan Rp 3,6 juta untuk Afdeling J dan I. 

    "Dalam hal tersebut, kami duga telah melanggar Permen ESDM No 27 Tahun 2017, tentang Tingkat Mutu, Pelayanan dan Biaya, bahwa untuk PSB dengan daya 1.300 VA sebesar Rp 1,2 juta sehingga diduga telah terjadi pungutan liar lebih kurang Rp 600 juta," jelasnya. 

    Tak hanya itu, kegiatan PSB di Afdeling L, J, dan I diduga tidak memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) sesuai Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009. 

    "Kami telah melayangkan laporan dan pengaduan ke Kejati Sumut pada tanggal 24 Agustus 2017. Kami juga mendesak Kajati Sumut segera menindaklanjuti laporan resmi tersebut. Jadi kami minta juga kepada General Manager PLN  Wilayah Sumut untuk mencopot jabatan Manager PLN Rayon Perdangangan, dan Area Pematang Siantar," pungkas Razak. 

    Sebelumnya, puluhan mahasiswa tersebut nyaris bentrok dengan Polisi saat melakukan aksi unjuk rasa.

    Dimana, mahasiswa dilarang saat hendak melakukan aksinya membawa ban bekas dan membakarnya di depan pagar kantor PLN tersebut.

    Melihat ban telah terbakar, para petugas kepolisian mencoba untuk memadamkannya. Namun, dihalangi oleh puluhan mahasiswa sehingga aksi tolak-tolakan sempat terjadi. (KT-rls)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Demo PLN, HIMMAH Sumut Nyaris Bentrok Dengan Polisi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top