Partai Golkar
menjadi partai yang kelima menyambangi KPU Tana Toraja menyerahkan berkas pendaftaran untuk
diverifikasi sebagai salah satu calon peserta pemilu tahun 2019.
"Sesuai
intruksi pusat bahwa hari ini Partai Golkar secara serentak melakukan
pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun
2019," kata Ketua Partai Golkar DPD II Tana Toraja, Victor Datuan Batara,
SH kepada wartawan, Sabtu (14/10/2017).
Saat mendaftar
ke Kantor KPU Tana Toraja, Victor Datuan Batara, SH didampingi Ketua DPRD Tana
Toraja Welem Sambolangi, SE dan Sekretaris Korda Partai Golkar Tana Toraja dan Toraja Utara Viani Octavius, SH.,
MH serta sejumlah pengurus Kabupaten dan Kecamatan sekitar 30-an orang.
Sesampainya di
Kantor KPU Tana Toraja, berkas Partai Golkar diserahkan langsung kepada
anggota KPU Elis Mangesa didampingi oleh 2 Komisioner lainnya.
Ketua Partai
Golkar DPD II Tana Toraja Victor Datuan Batara, SH mengatakan dokumen yang diserahkan
adalah daftar nama dan salinan KTP beserta KTA kader partai, yang terdaftar di
Sipol KPU 716.
“Namun yang kami
serahkan 981. Jadi ada bonus 265 itu pertanda bahwa kader Partai Golkar di Tana
Toraja semakin solid dan sangat siap mengikuti pemilu tahun 2019 mendatang,”
kata mantan Kapolres Tana Toraja itu.
Welem
Sambolangi, SE, Ketua DPRD Tana Toraja ditanya tentang target Partai Golkar
untuk kursi DPRD di Tana Toraja Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang, mengatakan
Suara Golkar adalah suara rakyat, target Partai Golkar adalah sukses bersama
masyarakat dan dapat mendudukan kadernya minimal 8 kursi di DPRD Tana Toraja.
Lain halnya
dengan Viani Octavius, SH., MH, Sekretaris Korda Tana Toraja dan Toraja Utara
mengatakan sesuai intruksi pusat bahwa hari ini Partai Golkar secara serentak
melakukan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu ke
Kantor KPU baik pusat maupun daerah.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam ikut pemilu
tahun 2019 mendatang, terbukti hari ini sesuai data di Sipol KPU tercatat KTP
dan KTA hanya 716, tetapi yang disiapkan 981
dan lengkap,” kata Viani Pengacara senior di Makassar itu.
Anggota KPU Tana
Toraja Elis Mangesa mengatakan, jika penyerahan pendaftaran partai politik
calon peserta pemilu tahun 2019 di Tana
Toraja dimulai 3 hingga 16 Oktober 2017 sesuai dengan PKPU Nomor 11 tahun 2017
bahwa semua parpol wajib mendaftarkan diri.
Elis menjelaskan
sejak dibuka pendaftaran mulai dari tanggal, 3 Oktober hingga hari ini Sabtu, 14 Oktober 2017 baru 5
Partai yang daftar.
“Setelah dokumen
persyaratan diserahkan partai politik calon peserta pemilu maka tahapan selanjutnya
akan dilakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual yang jadwalnya
akan disampaikan kemudian,” pungkasnya. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment