Kepala
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Maryam Taladjaid diduga telah melakukan
pembongan public. Kali ini bahkan menyeret nama orang nomor satu di Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT), yakni Bupati Abdul Mukti Keliobas.
Dimana,
Bupati dituding melakukan perintah diadakan tender ulang proyek Belanja Jasa
Dokumen Lingkungan BPLH Cetak Sawah Wai Ketambaru yang sudah dimenangkan PT.
Kimcipta Persada Sejahtera dan Belanja Jasa Dokumen Lingkungan BPLH Cetak Sawah
Sumber Agung oleh PT. Patri.
“Saya
tidak pernah menyatakan hal demikian kepada Ibu Kadis BPLH," kata Bupati seperti
dikutip dari salah satu media lokal awal pekan lalu.
Diakui
Keliobas, pernah disampaikan oleh beliau (Kadis BPLH) tentang masalah ini, namun
Bupati mengembalikan kepada dinas yang bersangkutan sesuai mekanisme dan aturan
yang berlaku karena dinaslah yang mengetahui hal teknis tersebut.
"Iya
saya mendapat laporan tersebut dan saya mengarahkan untuk mengatur sesuai
mekanisme dan aturan yang berlaku, dan saya serahkan kepada dinas tersebut
bukan saya perintahkan lakukan tender ulang,“ kesal Bupati.
Menanggapi
hal ini Ketua EK-LMND SBT Ikbal Watimena, mendesak Bupati Seram Bagian Timur,
Abdul Mukti Keliobas agar segera mencopot Kepala BPLH SBT, Maryam Taladjaid,
karena pencatutan nama pimpinan merupakan bagian dari pelanggaran etika
birokrasi dan ini merupakan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Kepala
BPLH tersebut, untuk mencegah terjadinya kembali tindakan pencatutan tersebut.
"Atasannya
saja beliau bisa catut namanya apalagi masyarakat kecil, sehingga kami mendesak
Bupati SBT segera copot Maryam Taladjaid dari jabatannya, karena kami
khawatirkan jika ini dibiarkan, maka kedepan akan terulang kembali pencatutan
nama seperti ini," ucapnya Watimena dengan nada tegas.
Kejadian
pelelangan ulang merupakan hal yang wajar, namun harus sesuai mekanisme
pelelangan. Jika seperti yang ingin dilakukan oleh Kepala BPLH SBT tersebut,
maka diduga ada perusahaan lain yang disiapkan duluan atau jangan sampai ada
permintaan fee terlalu besar oleh beliau, namun tidak dipenuhi. Hal seperti ini
biasanya terjadi dalam tender.
"Kami
menduga jangan sampai ada permintaan fee terlalu banyak atau mungkin saja ada
perusahaan lain yang disiapkan lebih awal," kata Ikbal. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment