• Headline News



    Monday, October 16, 2017

    Berkas Partainya Zulkifli Hasan Dikembalikan KPU Kota Ambon

    Ambon, Kompastimur.com
    Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Ambon, Ali Rahman Ohorella bersama rombongan fungsionaris dan simpatisan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon yang berlokasi di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (6/10).

    Mereka datang ke KPU Kota Ambon guna menyerahkan dokumen partai dibawa kepemimpinan Ketua Umum Zulkifli Hasan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam peraturan untuk diperifikasi sebagai peserta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 2019 mendatang.
    Dalam penyerahan dokumen Partai berlambang Matahari tersebut, KPU Kota Ambon, terpaksa harus mengembalikan berkas dokumen yang telah diserahkan ke KPU.

    Pengembalian dokumen yang dilakukan oleh KPU kepada DPD PAN Kota Ambon lantaran memiliki data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dimasukkan oleh DPD PAN Kota Ambon itu berbeda dengan yang dimasukkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang telah masuk ke KPU RI.

    Terkait masalah tersebut Ketua DPD PAN Kota Ambon, Ali Rahman Ohorela menuding bahwa itu suatu gangguan yang sengaja dilakukan untuk mengganggu proses penyerahan dokument DPD PAN Kota Ambon.

    “Yang saya ketahui, semua ini sudah diselesaikan secara keseluruhan di DPP. Namun, yang namanya perjalanan inikan ada ada suka dan tidak suka. Dan saya pikir ganguan-ganguan dalam proses ini sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak senang dengan kami,” ujar Ali Rahman pemeriksaan berkas di Kantor KPU Kota Ambon, Senin (16/10).

    Olehnya itu, sebagai penanggung jawab DPD PAN Kota Ambon, dirinya berinisiatif untuk melaporkan masalah-masalah tersebut langsung kepada DPP PAN secara resmi.

    "Siapa yang tidak senang dengan DPD PAN Kota Ambon ini, saya sudah tahu siapa orangnya. Namun jangan disampaikan disini, biar nanti akan saya sampaikan langsung kepada DPP," tegas Ali dengan raut geram.

    Mengingat batas waktu penyerahan berkas yang telah ditetapkan hari ini (16 Oktober 2017) oleh parTai politik ke KPU sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang, pihaknya berencana akan melengkapi berkas yang dianggap belum valid dalam waktu yang telah ditetapkan.

    "Kami hanya tinggal melengkapi kekurangan KTP saja, dan sesuai dengan jadwal, hari ini (kemarin-red) merupakan proses terakhir pendaftaran, dan sebelum jam 12 malam itu, kami sudah kembali ke KPU untuk memasukan berkas ini, " tuturnya.

    Sementara itu, Komisioner KPU Kota Ambon devisi Hukum, Muhammad Shedek Fuad yang dikonfirmasi wartawan mengaku, hingga hari terakhir proses pendaftaran, masih ada beberapa partai yang belum mendatangi KPU untuk melakukan penyerahan dokumen partainya.

    "Masih ada banyak partai yang belum mendaftar sama sekali disini, yakni, kalau partai lama itu ada Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan partai baru, ada partai Berkarya dan PIKA. Namun, katanya setelah dikonfirmasi, mereka akan datang sekitar jam 7 malam nanti," jelas Shedek.

    Dia membeberkan partai yang resmi telah menyerahkan dokumennya tanpa ada masalah dalam kelengkapan berkas, yakni baru sembilan partai yang diakui resmi mendaftar di KPU Kota Ambon lantaran memiliki sipol yang cocok dengan data yang dimasukan oleh DPP partai tertentu ke KPU RI, yakni Partai Nasiomal Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Srjahtera (PKS), Gerindra, PPP, Golkar, Hanura, PSI, Perindo, dan Partai Garuda.

    Dari keseluruhan, lanjut Sedek, yang telah datang hanya ada dua partai yang dikembalikan berkasnya, lantaran memiliki Sipol yang tidak sama dengan DPP Partai masing- masing. Kedua partai itu yakni PDI-Perjuangan dan PAN sendiri. Dan karena itu, maka KPU telah memberikan waktu sampai dengan pukul 24.00 WIT.

    "Untuk masalah di PDIP itu, ketidak cocokan antara KTA dan KTP elektronik yang ada di Sipol KPU RI. Sedangkan PAN, memiliki perbedaan data KTP yang dimasukkan oleh DPD di KPU Kota Ambon, dengan data KTP yang dimasukkan oleh DPP PAN di KPU RI. Olehnya itu, dengan waktu yang tersisa hanya beberapa jam lagi ini, mereka harus segera melengkapi kekurangan tersebut," tutur Sedek. (KT-HT)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Berkas Partainya Zulkifli Hasan Dikembalikan KPU Kota Ambon Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top