• Headline News



    Wednesday, October 18, 2017

    Baru 10 Parpol Dinyatakan Berkasnya Lengkap dan Diterima KPU Manokwari

    Manokwari, Kompastimur.com
    Hingga penutupan pada Senin (16/10) pukul 24.00 WIT, KPU Manokwari telah menerima berkas 10 Partai Politik peserta Pemilu 2019.

    Ke 10 Partai Politik itu terdiri dari Partai Perindo,  PKS,  PSI, PDI Perjuangan,  PAN,  Partai Garuda,  Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB dan Partai Golkar.

    Selain itu, terdapat 9 Partai yang diberikan waktu 1x24 jam untuk memperbaiki berkasnya berdasarkan surat edaran KPU RI,  yakni Partai Hanura terkait kekuranganya pada jumlah KTP dan KTA yang tidak sesuai Sipol. Sama halnya dengan PPP, sementara Patai Berkarya karena formulir lampiran 2 model F-2 Parpol tidak ada dan juga KTP dan KTA tidak sesuai dengan sipol,  

    Kemudian berkas Partai Indonesia Kerja (PIKA) dikembalikan karena KTA dan KTP tidak sesuai dengan Sipol. Sama halnya dengan Partai Demokrat, PKPI, PBB dan PNIM. Sedangkan Partai Republik tidak memiliki formulir lampiran 2 model F-2 Partai Politik dan juga jumlah KTA dan KTP dibawah syarat jumlah minimum yang tidak sesuai dengan Sipol. 

    Komisioner KPU Manokwari Aplena A. L Rumakieuw mengatakan KPU memberi waktu kepada Parpol yang belum lengkap berkasnya.

    "Masih ada perpanjangan waktu dari KPU RI sesuai surat edaran Nomor 585. Kita berikan waktu agar Partai Politik yang belum lengkap harus melengkapi berkasnya," kata Aplena saat di temui, Selasa (17/10). 

    Partai Politik yang belum melengkapi berkasnya diberi waktu hingga Selasa (17/10) tepat pukul 12.00 WIT dan selanjutnya KPU akan melakukan penelitian berkas Parpol mulai Rabu (18/10) hingga (15/11) mendatang. (KT-ARA)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Baru 10 Parpol Dinyatakan Berkasnya Lengkap dan Diterima KPU Manokwari Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top