Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/10) mendatangi Kantor Sekertariat DPR
Papua Barat, Kehadiran KPK itu langsung menemui Ketua DPR Papua Barat.
Ketua DPR Papua Barat
Pieter Kondjol kepada wartawan mengatakan tujuan KPK mendatangi Kantornya untuk
mensosialisasikan pengisian harta kekayaan Pejabat Negara kepada seluruh Ketua
dan Sekwan DPRD Kabupaten/Kota se-Papua Barat.
"Ada
sosialisasi peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengisian laporan harta
kekayaan penyelenggara negara oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK," kata Ketua
DPR Papua Barat.
Dijelaskan,
bahwa pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara ini sebelumnya diisi
secara manual. Oleh sebab itu, tujuan sosialisasi ini untuk mengalihkan
pengisian secara manual ke elektronik (E-LHKPN)
"Sosialisasi
ini bertujuan agar mempermudah laporan harta kekayaan pejabat di daerah,
pelatihan ini terutama kepada para staf yang mengelolah IT," kata Kondjol.
Kondjol mengakui
meskipun sedikit, namun ada beberapa anggota DPR Papua Barat yang sudah
melaporkan harta kekayaannya.
Dia juga mengakui
untuk pelaporan harta kekayaan pejabat di Papua Barat masih rendah, hanya
sekitar beberapa persen.
"Hanya batu
sekitar 26 persen keseluruhan pejabat daerah di Papua Barat yang melaporkan
harta kekayaan ke KPK, tapi kalau di eksekutif dan yudikatif sudah banyak yang
melaporkan," ungkapnya. (KT-ARA)
0 komentar:
Post a Comment