• Headline News


    Friday, October 20, 2017

    Ada 4 Parpol Pendatang Baru Dinyatakan Berkasnya Lengkap Di KPU Tana Toraja

    Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja Rizal Randa,SS

    Toraja, Kopastimur.com  
    Pendaftaran Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja telah ditutup pada 16 Oktober  lalu.
    Diketahui sampai pada batas akhir waktu penfataran partai politik calon peserta pemilu 2019, hanya 13 parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap. Artinya, 13 parpol yang akan lanjut ke tahap verifikasi faktual.

    Menariknya, dari sebanyak 13 Parpol yang resmi mendaftar terdapat empat Parpol pendatang baru. Keempat Parpol tersebut yakni, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo dan Partai Indonesia Kerja (PIKA).

    Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja Rizal Randa,SS. mengatakan, sebelum ketahap selanjutnya yaitu Verifikasi Faktual, semua Parpol yang sudah terdaftar terlebih dahulu akan melewati perbaikan Administrasi.

    “Hal ini sangat perlu dilakukan guna memudahkan KPU untuk melakukan pendataan atau kecocokan setiap keanggotaan masing-masing Parpol, baik KTP maupun KTA,” jelasnya, Rabu (18/10/2017). 

    Proses pengumuman partai poitik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2019, menurut Rizal, bisa memakan waktu 4-5 bulan. Parpol yang sudah diterima dalam pendaftaran belum dipastikan lolos menjadi peserta Pemilu 2019.

    "Belum tentu partai politik yang sudah diterima itu lolos karena dia harus diverifikasi faktual, dicek keanggotaan, termasuk survei ke daerah," sambungnya. (KT-MZT)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ada 4 Parpol Pendatang Baru Dinyatakan Berkasnya Lengkap Di KPU Tana Toraja Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top