FOTO : Pengumuman Hasil Tes Tertulis Panwaslu Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel. |
Namrole, Kompastimur.com
Sebanyak 35 orang peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
se-Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dinyatakan lolos tes tertulis oleh Kelompok Kerja
(Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bursel, Jumat (06/10).
Lolosnya ke 35 peserta seleksi itu sesuai Surat Pengumuman
Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Nomor: 03/Pokja/PANWAS-Bursel/X/2017
yang ditanda tangani oleh Husen Pune selaku Ketua Pokja dan Robo Souwakil selaku
Sekretaris Pokja.
Mereka yang lolos Tes Tertulis untuk Kecamatan Namrole
terdiri dari Jufri Titawael, Afrizal Warhangan, Samsul Okoran, Roby Tasidjawa, Barbalina
Matulessy dan Irmaludin.
Untuk Kecamatan Waesama terdiri dari Saiful Souwakil, Raden
Booy, Hafit Umanailo, Katarudin Souwakil, Jabar Rumwokas dan Afriadi Djalil.
Sedangkan, Kecamatan Fena Fafan terdiri dari Matusalak
Liligoly, Maradona Lesnussa, Christian Hukunala, Izakh Seleky dan Jizak R Lesnussa.
Sementara, Kecamatan Ambalau terdiri dari Imran Loilatu,
Hamin Souwakil, Raeham Solissa, Samadin Mony, Saiful Buamona dan Dayang Solissa.
Kemudian, Kecamatan Leksula terdiri dari Stela Leskona,
Melkiyanus R Teslatu, Marcus, Muhammad R Rahaor, Farida Lesnussa dan Ali Hasan.
Selanjutnya, Kecamatan Kepala Madan terdiri dari Amrin
M Mamulaty, Kadarus Talessy, Junaidi Ngidihu, Muhammad Nur Pontororeng, La Abusalim
Buton dan La Ode Golanser..
Sekretaris Pokja, Robo Souwakil kepada Kompastimur.com di Sekretaris Panwaslu Kabupaten
Bursel mengaku, para peserta yang lolos seleksi tertulis ini akan mngikuti tes wawancara
pada Jumat (13/10) pukul 08.00 WIT di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bursel.
Souwakil pun menjelaskan bahwa dari semua peserta yang
dinyatakan lolos itu, ada dua peserta dari Kecamatan Namrole yang terlibat sebagai
perangkat desa, yakni Afrizal Warhangan yang adalah Sekretaris Desa Masnana dan
Samsul Okoran yang adalah Ketua BPD Desa Waefusi.
“Jadi, kalau mereka serius untuk menjadi Panwaslu Kecamatan,
mereka harus mundur dari jabatan pemerintahan di desa mereka. Dimana, mereka harus
memasukkan surat pengunduran diri. Tapi, nanti kita lihat saat tes wawancara nanti,”
terang Robo yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bursel ini.
Selain itu, Robo pung menghimbau kepada masyarakat secara
umum di Kabupaten ini untuk turut memberikan tanggapan tertulis terhadap figure
calon anggota Panwaslu Kecamatan yang telah lulus seleksi tersebut kepada Sekretariat
Panwaslu Kabupaten Bursel.
Dimana, informasi dan tanggapan
dari masyarakat itu akan menjadi masukan bagi Pokja dalam proses penentuan kelulusan
calon anggota Panwaslu Kecamatan di Bumi Fuka Bipolo.
“Jadi, masyarakat bisa berpartisipasi untuk memberikan
tanggapan terhadap para Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang lolos seleksi tertulis
ini. tanggapan masyarakat sangat penting supaya kiita bisa mendapatkan Panwaslu
Kecamatan yang berkualitas dan independent. Idenditas pelapor akan kita rahasiakan,"
tuturnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment