Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Tana Toraja mengumumkan secara resmi nama-nama calon anggota
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos seleksi administrasi.
Pengumuman KPU
Kabupaten Tana Toaja itu sesuai Keputusan Nomor: 164/KPU.025-433407/X/2017,
Jumat (20/10/2017).
Ketua KPU Kabupaten
Tana Toraja Rizal Randa, mengatakan berdasarkan hasil penelitian berkas calon
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tana Toraja, dan telah
dituangkan dalam Berita Acara Nomor:
06/PP.05.3BA/7318/KPU-Kab/X/2017 tentang Penelitian Hasil Seleksi administrasi
Calon Anggota PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun
2018.
“Berasarkan hasil
rapat Pleno KPU Kabupaten Tana Toraja, telah menetapkan sebanyak 301 nama calon
anggota PPK se-Kabupaten Tana Toraja yang dinyatakan lolos hasil seleksi
administrasi,” ujar Rizal.
Rizal menjelaskan
bahwa dari 301 nama calon anggota PPK yang dinyatakan lolos seleksi
administrasi, mereka berasal dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tana
Toraja, Sulawesi Selatan.
Rizal pun merincihkan
bahwa 301 nama Calon anggota PPK itu terdiri dari: Kecamatan Makale 24 orang,
Bittuang 28 orang, Saluputti 13 orang, Makale Selatan 7 orang, Makale Utara 13
orang, Bongga Karadeng 16 orang, Kurra 13 orang, Mappak 15 orang, Simbuang 19
orang, Sangalla Utara 18 orang, Sangalla Seltan 17 orang, Sangalla 14 orang,
Gandangbatu Sillanan 18 orang, Rantetayo 11 orang, Rembon 20 orang,Mengkendek
11 orang, Malimbong Balelepe 18 orang, Rano 9 orang dan Kecamatan Masanda 17
orang.
Rizal menamahkan pula bahwa 301 calon anggota PPK se-Kabupaten Tana
Toraja, Sulawesi Selatan yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi
selanjutnya akan mengikuti ujian tertulis yang akan dilaksanakan pada hari
Senin 23 Oktober 2017 di Gedung Tammuan Mali,
Makale, Tana Toraja. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment