Sebanyak 30 anggota
Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi dilantik, Sabtu
(21/10/2017).
Pelantikan yang
dipusatkan di ruang Aula Lantai III Kantor Bupati Kabupaten SBB tersebut dihadiri
oleh ketiga Komisioner Panwaslu Kabupaten SBB, Rahman Nurlete, Oktavianus
Teosaran dan Jabal Samal. Kemudian hadir juga asisten I Setda Kabupaten SBB Paulus
C Pical dan Ketua KPU Kabupaten SBB Ahcmad Sileuw.
Proses pellantikan itu
diikuti oleh 30 orang anggota anwaslu dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten
SBB, kecuali dari Kecamatan Taniwel.
Ketua Komisioner
Panwaslu Kabupaten SBB Raman Nurlete dalam sambutannya mengatakan Pemilihan
Umum Gubernur, DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2017 sudah
semestinya dikelola dengan manajemen yang baik untuk menjamin pelaksanaan
pemilihan langsung, umum, bebas, jujur, adil serta melahirkan pemimpin yang bersih,
memiliki kredibilitas dan integritas.
“Olehnya itu, Panwaslu
Kabupaten SBB mengadakan pelantikan Panwaslu Kecamatan sehingga memiliki
legalitas sah akan pelaku utama dalam mewujutkan seluruh agenda pengawasan
menujuh suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku DPR, DPD, DPRD, Presiden
dan Wakil Presiden,” ungkapnya.
Nurlette menambahkan, Panwaslu
Kecamatan harus bersikap tidak deskriminatif dalam menjalankan tugas dan
wewenang serta melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap pelaksaan tugas
pengawas lapangan.
“Disamping itu, kami
juga berharap kepada Panwaslu Kecamatan dapat menerima dan menindak lanjuti
laporan terhadap adanya dugaan pelanggaran pemilu,” himbaunya.
Dirinya juga mengakui
memang proses pelantikan ini hanya diikuti oleh 10 kecamatan, sementara
kecamatan yang tidak diikutkan dalam proses pelantikan tersebut yaitu Kecamatan
Taniwel.
“Dimana salah satu
anggota Panwaslu terlibat dalam parpol dan kami telah menyurati parpol tersebut,
apabila yang bersangkutan terlibat, maka kami akan memanggil nilai tertinggi
urutan ke empat dari tiga anggota yang sudah dinyatakan lolos dalam seleksi
kemarin," tuturnya.
Di tempat yang sama Bupati
SBB yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten SBB Paulus C. Pical mengatakan
bahwasannya Pemilihan Umum merupakan perwujudan
dari kedaulatan rakyat untuk melahirkan kedaulatan rakyat dengan berdasarkan
pemilihan lansung umum, bebas, rahasia dan adil sehingga dapat terwujud
pemimpin rakyat.
“Salah satu faktor
penting keberhasilan penyelenggaraan pemilu di daerah, baik kabupaten ataupun
kota, kesemuanya itu terletak pada kesiapan serta profesionalitas
penyelenggaraan pemilu itu sendiri," ungkapnya.
Menurut Pical, untuk
mencapai kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu, perlu didasarkan pada
strategi bagi setiap anggota Panwaslu Kecamatan serta sinergitas bersama
dengan pemerintah daerah untuk mengawal proses pemilihan di Bumi Saka
Mese Nusa yang kita cintai bersama.
"Saya juga
berharap dalam proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku kedepannya
kita dapat membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk terus mengawal
proses Pilkada tahun 2018," harapnya.
(KT-MFS)
0 komentar:
Post a Comment