• Headline News


    Sunday, October 22, 2017

    30 Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten SBB Resmi Dilantik

    Piru, Kompastimur.com
    Sebanyak 30 anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi dilantik, Sabtu (21/10/2017).

    Pelantikan yang dipusatkan di ruang Aula Lantai III Kantor Bupati Kabupaten SBB tersebut dihadiri oleh ketiga Komisioner Panwaslu Kabupaten SBB, Rahman Nurlete, Oktavianus Teosaran dan Jabal Samal. Kemudian hadir juga asisten I Setda Kabupaten SBB Paulus C Pical dan Ketua KPU Kabupaten SBB Ahcmad Sileuw.

    Proses pellantikan itu diikuti oleh 30 orang anggota anwaslu dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten SBB, kecuali dari Kecamatan Taniwel.

    Ketua Komisioner Panwaslu Kabupaten SBB Raman Nurlete dalam sambutannya mengatakan Pemilihan Umum Gubernur, DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2017 sudah semestinya dikelola dengan manajemen yang baik untuk menjamin pelaksanaan pemilihan langsung, umum, bebas, jujur, adil serta melahirkan pemimpin yang bersih, memiliki kredibilitas dan integritas.

    “Olehnya itu, Panwaslu Kabupaten SBB mengadakan pelantikan Panwaslu Kecamatan sehingga memiliki legalitas sah akan pelaku utama dalam mewujutkan seluruh agenda pengawasan menujuh suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden,” ungkapnya.

    Nurlette menambahkan, Panwaslu Kecamatan harus bersikap tidak deskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenang serta melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap pelaksaan tugas pengawas lapangan.

    “Disamping itu, kami juga berharap kepada Panwaslu Kecamatan dapat menerima dan menindak lanjuti laporan terhadap adanya dugaan pelanggaran pemilu,” himbaunya.

    Dirinya juga mengakui memang proses pelantikan ini hanya diikuti oleh 10 kecamatan, sementara kecamatan yang tidak diikutkan dalam proses pelantikan tersebut yaitu Kecamatan Taniwel.

    “Dimana salah satu anggota Panwaslu terlibat dalam parpol dan kami telah menyurati parpol tersebut, apabila yang bersangkutan terlibat, maka kami akan memanggil nilai tertinggi urutan ke empat dari tiga anggota yang sudah dinyatakan lolos dalam seleksi kemarin," tuturnya.

    Di tempat yang sama Bupati SBB yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten SBB Paulus C. Pical mengatakan bahwasannya  Pemilihan Umum merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat untuk melahirkan kedaulatan rakyat dengan berdasarkan pemilihan lansung umum, bebas, rahasia dan adil sehingga dapat terwujud pemimpin rakyat.

    “Salah satu faktor penting keberhasilan penyelenggaraan pemilu di daerah, baik kabupaten ataupun kota, kesemuanya itu terletak pada kesiapan serta profesionalitas penyelenggaraan pemilu itu sendiri," ungkapnya.

    Menurut Pical, untuk mencapai kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilu, perlu didasarkan pada strategi bagi setiap anggota Panwaslu Kecamatan serta sinergitas  bersama  dengan pemerintah daerah untuk mengawal proses pemilihan di Bumi Saka Mese Nusa yang kita cintai bersama.


    "Saya juga berharap dalam proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku kedepannya kita dapat membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk terus mengawal proses Pilkada tahun 2018," harapnya. (KT-MFS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 30 Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten SBB Resmi Dilantik Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top