Sebanyak 288
peserta dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tana Toraja mengikuti tes
tertulis Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) yang digelar di Gedung Tammuan Mali, Makale,
Senin (23/10/2017).
Pantauan media
ini di lokasi, dari 301 orang calon anggota PPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 288 orang
yang ikut seleksi tes tertulis, itu artinya ada 13 orang yang tidak mengikuti
tes tersebut dan itu secara otomatis dinyatakan gugur.
Mereka menjawab
50 nomor soal pilihan ganda, yang diberikan waktu 90 menit untuk menjawab
soal-soal tersebut. Materi soal yang diujikan seputar fungsi PPK dan Kepemiluan
yang materinya diambil dari undang-undang No.10 Thn 2016 dan undang-undang No.
7 Thn 2017.
Elis Mangesa
anggota Komisioner KPU Kabupaten Tana Toraja, mengatakan dari seleksi tertulis
itu akan diambil 10 orang yang selanjutnya akan menghadapi tes wawancara yang
akan diaksanakan pada tanggal, 25 – 27 Oktober 2017. “Seleksi tes tertulis itu
merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh calon anggota PPK. Hal tersebut
sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2017 perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2015.”
tutur Elis.
Selanjutnya Elis
menjelaskan, suasana seleksi tes tertulis berlangsung kondusif.
“Saya
mengapresiasi seluruh peserta tes tertulis yang penuh antusias dalam menjalani
tahapan demi tahapan perekrutan calon anggota PPK. Saya sampaikan juga apresiasi yang tinggi bagi rekan-rekan
komisioner, sekretariat, kasubag, dan staff atas ketekunannya dalam bekerja
sehingga setiap tahapan dapat berjalan lancer,” katanya.
“Patut diketahui
juga oleh khalayak, bahwa soal tes tertulis tersebut yang membuat adalah KPU
Provinsi Sulsel. Ada pun pemusnahakn soal setelah seleksi usai merupakan SOP
Internal KPU Sulsel yang diikuti sampai ke tingkat Kabupaten/ Kota. Tujuannya
demi menghindari penyalahgunaan dan hal-hal yang tidak diinginkan.” tutur Elis
lagi.
Selanjutnya
peserta calon anggota PPK yang sudah mengikuti tes tertulis diharapkan menunggu
hasilnya yang akan diumumkan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2017 di
website KPU Kabupaten Tana Toraja.
Bagi setiap
calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tertulis, maka akan mengikuti
tahapan berikutnya, yakni tes wawancara pada tanggal 25 s.d. 27 Oktober 2017. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment