Wakil Bupati SBB Timotius Akerina |
Ambon, Kompastimur.com
Sebanyak 27
kendaraan dinas yang digunakan oleh DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akan
ditarik.
Hal ini
disampaikan langsung oleh Wakil Bupati SBB Timotius Akerina kepada wartawan di
Ambon, Rabu (18/10).
Thimotius
mengatakan, penarikan kendaraan dinas yang dipakai oleh 27 anggota DPRD SBB
akan mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
"Jadi,
pemerintah daerah akan menarik kendaraan dinas yang dipakai oleh anggota DPRD
pada tanggal 30 Oktober mendatang," kata Timotius.
Dia mengaku
pasca penarikan, kendaraan dinas itu akan diberikan kepada pimpinan Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda SBB.
"Dari 30
anggota DPRD Kabupaten SBB hanya 27 yang ditarik dan akan diberikan kepada
pimpinan SKPD untuk dipakai sebagai kendaraan operasionalnya," jelasnya.
Pembina Garda
Partai NasDem ini mengatakan, pemerintah daerah dan DPRD setempat sementara
menggodok besaran biaya transportasi yang akan diberikan kepada masing-masing
anggota dewan itu.
"Intinya
dalam Perubahan APBD 2017 ini kita akan tetapkan besaran anggarannya, dan akan
diberlakukan pada 1 November 2017," bebernya.
Dia mengaku,
hingga saat ini Sekretaris Daerah (Sekda) SBB Mansyur Tuharea belum melaporkan
hasil pembahasan bersama DPRD.
"Pak Sekda
belum lapor, nanti kalau sudah kita akan lihat kembali baru anggaran itu
diparipurnakan di DPRD," tandasnya. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment