Pemetaan desa
merupakan suatu kegiatan yang harus dilakukan dan merupakan hal yang mendesak
untuk dituntaskan. Ada banyak kendala yang menyababkan sulitnya memenuhi
ketentuan penyelesaian pemetaan desa di lapangan.
Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
merupakan pedoman yang harus dipenuhi dalam pembuatan peta desa secara standar
dan Penegasan Batas Desa, walaupun dalam kenyataannya masih sulit dicapai
karena berbagai alasan teknis di lapangan.
Rendahnya kualitas
peta peta desa mempengaruhi kualitas perencanaan dan kebijakan yang akan
diambil oleh pemerintas setempat, apa lagi dengan adanya dana desa yang
dikucurkan Pemerintah Pusat memerlukan dukungan peta desa yang akurat. Dari
total sekitar 95 ribu (tepatnya 94.954) desa di Indonesia baru sekitar 6 %
batas desa yang telah disepakati dan ditetapkan secara resmi oleh Pemda (Kompas
31 Mei 2017).
Hal ini menunjukkan
betapa banyaknya desa desa yang belum terpetakan dengan baik seperti yang
ditetapkan dalam Permendagri 45 Tahun 2016 yakni sesuai standar peta Badan
Informasi Geospasial (BIG).
Dalam rangka
meningkatkan pemetaan Desa, Universiats Hasanuddin (LPPM) melalui program Ipteks Bagi Masyarakat
(IbM) tahun 2017 bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Sinjai dibawah kordinasi
Badan Litbang Kabupaten Sinjai melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas aparat
desa dalam memetakan potensi desa dan batas batasnya sesuai yang diamanatkan
dalam Permendagri tersebut.
Kegiatan diawali
dengan pelatihan keterampilan aparat desa di Kecamatan Sinjai Barat dan
berlangsung pada pertengahan bulan Septembar 2017 dilaksanakan di Kantor
Kecamatan Sinjai Barat.
Kegiatan dibuka
secara resmi oleh Camat Sinjai Barat Bpk Andi Paris S.Sos dan dihadiri oleh
Kepala Balitbangda Kabupaten Sinjai, Amal Darmawan, SH., MH dan tim serta
perwakilan dari LPPM Unhas Dr. Daniel Useng dan Tim.
Pada kesempatan
tersebut Camat Sinjai Barat menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi
atas dipilihnya Kecamatan Sinjai Barat
sebagai lokasi pertama pembinaan aparat desa dalam peningkatan kapasitas
pemetaan potensi desa yang nantinya akan dilaksanakan di seluruh kabupaten
Sinjai.
Kegiatan diikuti oleh
para Sekretaris Desa / Lurah dari 7 desa dan 2 Kelurahan yang ada di Kecamatan
Sinjai Barat.
Pada Kesempatan yang
sama Kepala Balitbangda Kabupaten Sinjai berharap dalam waktu yang tidak
terlalu lama, semua kecamatan di Kabupaten Sinjai melakukan peningkatan
keterampailan aparat desa seperti yang dilakukan di Kecamatan Sinjai Barat. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment