Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw (Kiri) dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (kanan) saat audience, Kamis (14/09). |
Medan,
Kompastimur.com
Untuk membangun kerjasama strategis dalam penanganan
anak berkonflik dengan hukum baik anak sebagai korban maupun pelaku di wilayah
hukum Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/09) Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Paulus
Waterpauw menerima audensi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka
Sirait bersama 18 dari 21 Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten dan Kota di
Sumut.
Dalam audensi penuh keakraban yang dilakukan di ruang
rapat Sinabung Mapolda Sumut itu, Kapolda
didampingi lengkap para pejabat tinggi di jajaran Poldasu, diantaranya
Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirreskrimnarkoba, Dirintelkam, dan Kabid Humas
Polda.
Audensi dengan para pegiat Lembaga Perlindungan
Anak se-Sumut yang dipimpin Arist
Merdeka Sirait diawali membahas kondisi dan situasi anak berkonflik dengan
hukum, baik anak sebagai korban dan pelak dan meningkatnya kekerasan terhadap
anak serta prilaku Aparat Penegak Hukum (APH) dalam merespon kasus-kasus
kejahatan terhadap anak yang dilakukan para Predator atau moster anak di berbagai
tempat di Sumut. Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan paparan kasus yang
ditangani Poldasu dan arahan yang disampaikan Kapolda kepada para pegiat LPA.
Setelah mendengar penjelasan dan arahan Kapolda
terhadap berbagai kasus dan penegakan hukumnya, dalam kesempatan audensi juga
memberikan waktu kepada masing-masing LPA yang diwakili 4 LPA yakni LPA Madina,
LPA Deliserdang, LPA Nias Selatan dan LPA Propinsi untuk berbagi pengalaman
dalam penanganan dan pendampingan kasus anak berhadapan dengan hukum di masing-masing
wilayah kerja LPA.
Setelah mendengar berbagai permasalahan penanganan dan
perilaku aparat penegak hukum, Irjen
Pol. Drs. Paulus Waterpauw yang pernah bertugas sebagai Kapolda Papua
menegaskan dan telah memberikan arahan kepada seluruh Kapolres untuk memberikan
atensi khusus (extra ordinary) tidak ada
kata "konpromi" apalagi
"damai" untuk kasus kejahatan dan kekerasan terhadap anak
termasuk kejahatan seksual terhadap anak.
“Setiap saya melakukan kunjungan kerja ke Polres, saya
selalu memberikan arahan kepada seluruh Kapolres untuk tidak main-main terhadap
kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual terhadap anak. Dan bukti komitmen
untuk memberikan pelayanan perlindungan anak dan perempuan yang berkeadilan dan
berpihak pada korban, Poldasu akan menempatkan Polwan menjadi Kepala Unit PPA di
masing-masing Polres, inilah salah bentuk komitmen kami untuk memberikan yang
terbaik bagi anak,” kata Kapolda kepada seluruh peserta audensi.
Dirreskrimum Polda menambahkan bahwa untuk membekali
para tenaga penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dalam waktu
dekat Poldasu akan memberikan pelatihan kepada seluruh penyidik Polri dari
masing-masing Unit PPA di seluruh Polres di Sumut.
Selain itu, untuk membekali para Polwan sebagai
pelaksana dari Unit PPA tersebut, Komnas
Perlindungan Anak sebagai lembaga independen berbadan hukum dan sebagai
pelaksana tugas dan fungsi keorganisasian dari Perjumpulan LPA Pusat, juga akan
membagi pengalaman empirik ‘cara cerdas dan adil’ penanganan anak yang
berhadapan dengan hukum.
Diakhir audensi,
dalam rangka membangun kerjasama strategis dalam penanganan anak
berkonflik dengan hukum dan dalam rangka memutus mata rantai tindak pidana
kekerasan terhadap anak, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan
ditindaklanjuti membuat Nota Kesepahaman
(MoU) kerjasama penanganan anak berkonflik dengan hukum antara Polda,
Komnas Perlindungan Anak dan LPA Propinsi Sumut.
“Bapak Kapolda mempersilakan untuk menyiapkan draft
MOU-nya lebih lanjut,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka
Sirait setelah melepas 51 pegiat perlindungan anak ke masing-masing daerahnya.
Arist putra Siantar (Siantarmen) menambahkan bahwa
Kapolda juga akan didaulat menjadi salah satu pembicara selain Ketua BNPT,
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Pengasuh Salah Satu Pesantren program
Deradikaliasi di Deliserdang, Tokoh Agama
dan Psikolog anak dalam Seminar dan Lokakarya Nasional
‘Menangkal Penanaman Paham Radikalisme, Kebencian, Intoleransi dan
Persekusi Terhadap Anak’ yang akan diselenggarakan Komnas Perlindungan Anak
bersama LPA Sumut, LPA Kota Medan dan LPA Deliserdang pada bulan Oktober 2017
bersamaan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment