• Headline News



    Friday, September 15, 2017

    Tak Ada Kata Damai Untuk Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

    Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw (Kiri) dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (kanan) saat audience, Kamis (14/09).


    Medan, Kompastimur.com
    Untuk membangun kerjasama strategis dalam penanganan anak berkonflik dengan hukum baik anak sebagai korban maupun pelaku di wilayah hukum Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/09) Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw menerima audensi Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait bersama 18 dari 21 Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten dan Kota di Sumut.

    Dalam audensi penuh keakraban yang dilakukan di ruang rapat Sinabung Mapolda Sumut itu,  Kapolda didampingi lengkap para pejabat tinggi di jajaran Poldasu, diantaranya Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirreskrimnarkoba, Dirintelkam, dan Kabid Humas Polda.

    Audensi dengan para pegiat Lembaga Perlindungan Anak  se-Sumut yang dipimpin Arist Merdeka Sirait diawali membahas kondisi dan situasi anak berkonflik dengan hukum, baik anak sebagai korban dan pelak dan meningkatnya kekerasan terhadap anak serta prilaku Aparat Penegak Hukum (APH) dalam merespon kasus-kasus kejahatan terhadap anak yang dilakukan para Predator atau moster anak di berbagai tempat di Sumut. Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan paparan kasus yang ditangani Poldasu dan arahan yang disampaikan Kapolda kepada para pegiat LPA.

    Setelah mendengar penjelasan dan arahan Kapolda terhadap berbagai kasus dan penegakan hukumnya, dalam kesempatan audensi juga memberikan waktu kepada masing-masing LPA yang diwakili 4 LPA yakni LPA Madina, LPA Deliserdang, LPA Nias Selatan dan LPA Propinsi untuk berbagi pengalaman dalam penanganan dan pendampingan kasus anak berhadapan dengan hukum di masing-masing wilayah kerja LPA.

    Setelah mendengar berbagai permasalahan penanganan dan perilaku aparat penegak hukum, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw yang pernah bertugas sebagai Kapolda Papua menegaskan dan telah memberikan arahan kepada seluruh Kapolres untuk memberikan atensi khusus  (extra ordinary) tidak ada kata "konpromi" apalagi  "damai" untuk kasus kejahatan dan kekerasan terhadap anak termasuk kejahatan seksual terhadap anak.

    “Setiap saya melakukan kunjungan kerja ke Polres, saya selalu memberikan arahan kepada seluruh Kapolres untuk tidak main-main terhadap kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual terhadap anak. Dan bukti komitmen untuk memberikan pelayanan perlindungan anak dan perempuan yang berkeadilan dan berpihak pada korban, Poldasu akan menempatkan Polwan menjadi Kepala Unit PPA di masing-masing Polres, inilah salah bentuk komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi anak,” kata Kapolda kepada seluruh peserta audensi.

    Dirreskrimum Polda menambahkan bahwa untuk membekali para tenaga penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dalam waktu dekat Poldasu akan memberikan pelatihan kepada seluruh penyidik Polri dari masing-masing Unit PPA di seluruh Polres di Sumut.

    Selain itu, untuk membekali para Polwan sebagai pelaksana dari Unit PPA tersebut,  Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen berbadan hukum dan sebagai pelaksana tugas dan fungsi keorganisasian dari Perjumpulan LPA Pusat, juga akan membagi pengalaman empirik ‘cara cerdas dan adil’ penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

    Diakhir audensi,  dalam rangka membangun kerjasama strategis dalam penanganan anak berkonflik dengan hukum dan dalam rangka memutus mata rantai tindak pidana kekerasan terhadap anak, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ditindaklanjuti membuat  Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama penanganan anak berkonflik dengan hukum antara  Polda,  Komnas Perlindungan Anak dan LPA Propinsi Sumut.

    “Bapak Kapolda mempersilakan untuk menyiapkan draft MOU-nya lebih lanjut,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait setelah melepas 51 pegiat perlindungan anak ke masing-masing daerahnya.

    Arist putra Siantar (Siantarmen) menambahkan bahwa Kapolda juga akan didaulat menjadi salah satu pembicara selain Ketua BNPT, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Pengasuh Salah Satu Pesantren program Deradikaliasi di Deliserdang, Tokoh Agama  dan Psikolog anak dalam Seminar dan Lokakarya  Nasional  ‘Menangkal Penanaman Paham Radikalisme, Kebencian, Intoleransi dan Persekusi Terhadap Anak’ yang akan diselenggarakan Komnas Perlindungan Anak bersama LPA Sumut, LPA Kota Medan dan LPA Deliserdang pada bulan Oktober 2017 bersamaan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tak Ada Kata Damai Untuk Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top