Seleksi Panwaslu Kecamatan oleh Panwaslu se-Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT) menjelang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Maluku diperketat.
Tahapan yang dibuka dari tanggal 22 September 2017 hingga
menjelang penutupan pendaftaran pada tanggal 30 September 2017 ini tercatat sebanyak
300 lebih pendaftar yang tersebar di 15 Kecamatan, namun yang yang
mengembalikan formulir sampai hari ini (jumat red) baru 100 lebih.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Pokja Seleksi
Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten SBT Rosna Sehwaky kepada awak media, Jumat
(29/9) di Kantor Panwaslu Kabupaten SBT.
Sehwaky mengatakan, sampai saat ini, para pendaftar
masih terus mengembalikan formulir sekaligus mendaftarkan diri setelah
sebelumnya mengambil formulir pendaftaran untuk diisi. Dari total 300 lebih
yang mengambil formulir pendaftaran tersebut, baru 100 lebih yang mengembalikan
formulir sekaligus mendaftar secara resmi untuk mengikuti seleksi, yang dimulai
dari pengambilan formulir, pendaftaran, seleksi berkas, tes tulis dan terakhir
wawancara.
"Yang mengambil formulir pendaftaran kurang
lebih 300 orang, namun untuk pengembalian sekaligus pendaftaran masih dalam
proses, namun sampai hari ini baru 100 lebih," kata Sehwaky.
Komisioner Perempuan dengan sosok bersahaja, namun
tegas ini menambahkan, seleksi Panwaslu Kecamatan tidak mengenal istilah
titipan-titipan alias jatah-jatah seperti yang diasumsikan selama ini. Karena
seleksi Panwaslu Kecamatan ini harus melahirkan Komisioner Panwaslu Kecamatan
yang memiliki kapasitas intelektual, independen, serta memahami tentang
kepemiluan, semua ini demi mewujudkan proses demokrasi yang bersih dan
berkualitas.
"Tidak ada istilah jatah atau titipan. Kami
ingin melahirkan anggota Panwaslu Kecamatan yang cerdas, independen, serta
memahami masalah kepemiluan agar bisa mewujudkan demokrasi yang bersih dan
berkualitas serta meminimalisir konflik Pilkada seperti yang menjadi wacana
saat ini," ucapnya dengan nada tegas.
Srikandi muda SBT yang juga memimpin Fatayat NU SBT
ini menambahakn, untuk sementara pihaknya akan menggandeng semua pihak terutama
Badan Kesbangpol Kabupaten SBT untuk meminta data Partai Politik yang akan
dijadikan sebagai bahan, karena dikhawatirkan jangan sampai para peserta
seleksi Panwas Kecamatan ini terlibat dalam kepengurusan Partai Politik.
"Kami sudah melayangkan surat ke Badan
Kesbangpol untuk mendapatkan SK Partai Politik saat seleksi berkas karena kami
tidak inginkan ada anggota Panwaslu Keamatan terlibat Partai Politik," pungkasnya. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment