• Headline News

    Friday, September 29, 2017

    Tak Ada Istilah Titipan Dalam Seleksi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten SBT

    Bula, Komppastimur.com
    Seleksi Panwaslu Kecamatan oleh Panwaslu se-Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menjelang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku diperketat.

    Tahapan yang dibuka dari tanggal 22 September 2017 hingga menjelang penutupan pendaftaran pada tanggal 30 September 2017 ini tercatat sebanyak 300 lebih pendaftar yang tersebar di 15 Kecamatan, namun yang yang mengembalikan formulir sampai hari ini (jumat red) baru 100 lebih.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Pokja Seleksi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten SBT Rosna Sehwaky kepada awak media, Jumat (29/9) di Kantor Panwaslu Kabupaten SBT.

    Sehwaky mengatakan, sampai saat ini, para pendaftar masih terus mengembalikan formulir sekaligus mendaftarkan diri setelah sebelumnya mengambil formulir pendaftaran untuk diisi. Dari total 300 lebih yang mengambil formulir pendaftaran tersebut, baru 100 lebih yang mengembalikan formulir sekaligus mendaftar secara resmi untuk mengikuti seleksi, yang dimulai dari pengambilan formulir, pendaftaran, seleksi berkas, tes tulis dan terakhir wawancara.

    "Yang mengambil formulir pendaftaran kurang lebih 300 orang, namun untuk pengembalian sekaligus pendaftaran masih dalam proses, namun sampai hari ini baru 100 lebih," kata Sehwaky.

    Komisioner Perempuan dengan sosok bersahaja, namun tegas ini menambahkan, seleksi Panwaslu Kecamatan tidak mengenal istilah titipan-titipan alias jatah-jatah seperti yang diasumsikan selama ini. Karena seleksi Panwaslu Kecamatan ini harus melahirkan Komisioner Panwaslu Kecamatan yang memiliki kapasitas intelektual, independen, serta memahami tentang kepemiluan, semua ini demi mewujudkan proses demokrasi yang bersih dan berkualitas.

    "Tidak ada istilah jatah atau titipan. Kami ingin melahirkan anggota Panwaslu Kecamatan yang cerdas, independen, serta memahami masalah kepemiluan agar bisa mewujudkan demokrasi yang bersih dan berkualitas serta meminimalisir konflik Pilkada seperti yang menjadi wacana saat ini," ucapnya dengan nada tegas.

    Srikandi muda SBT yang juga memimpin Fatayat NU SBT ini menambahakn, untuk sementara pihaknya akan menggandeng semua pihak terutama Badan Kesbangpol Kabupaten SBT untuk meminta data Partai Politik yang akan dijadikan sebagai bahan, karena dikhawatirkan jangan sampai para peserta seleksi Panwas Kecamatan ini terlibat dalam kepengurusan Partai Politik.

    "Kami sudah melayangkan surat ke Badan Kesbangpol untuk mendapatkan SK Partai Politik saat seleksi berkas karena kami tidak inginkan ada anggota Panwaslu Keamatan terlibat Partai Politik," pungkasnya. (KT-FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tak Ada Istilah Titipan Dalam Seleksi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten SBT Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top