Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memastikan akan
memanggil enam investor pengelola blok minyak dan gas (migas).
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati
Kabupaten Kepulauan Aru Muin Sogalrey kepada media ini di Ambon, Rabu (6/9).
"Bicara soal blok migas ini adalah hak rakyat
yang perlu kita jaga. Untuk itu, sebagai Wakil Bupati di Aru yang dipercayakan
rakyat akan memanggil sejumlah investor yang telah beroperasi disana," ungkap
Sogalrey.
Menyangkut soal hak masyarakat adat di Kabupaten
Kepulauan Aru, Sogalrey berjanji akan memperhatikannya.
Dia mengaku, hingga saat ini pemerintah belum menerima
laporan terkait blok itu.
Untuk itu, kedepan pihaknya akan memperketat
pengawasan terhadap operasional tambang di Kabupaten Kepulauan Aru.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Republik Indonesia Mercy Ch Barends kembali mengingatkan pemerintah baik
provinsi maupun Kabupaten Kepulauan Aru untuk dapat memberikan perhatian lebih
terhadap 11 blok minyak dan gas (migas) di wilayah itu.
"Jangan lagi kita ribut-ribut soal Blok Masela,
namun sudah saatnya kita memberikan perhatian lebih bagi 11 blok migas yang ada
di Kabupaten Kepulauan Aru,"ungkap Barends kepada sejumlah wartawan di
Ambon.
Dia mengatakan, dari 11 blok migas yang ada di
Kabupaten Kepulauan Aru hampir setengahnya telah dikelola oleh investor dan
setengahnya lagi masih ada dalam tataran mencari titik koordinat oleh investor
lainnya.
"Untuk diketahui, sebagian dari 11 blok migas di
Kabupaten Kepulauan Aru sudah di kelola oleh investor dan separuhnya lagi masih
ada dalam proses pencaria titik
koordinat oleh investor lainnya, jadi perlu kita pikirkan bagaimana caranya
sehingga hak masyarakat tidak dirugikan," katanya.
Dia menyarankan, pemerintah daerah kabupaten harus
memperhatikan tata ruang wilayah di Kabupaten Kepulauan Aru dengan luas wilayah
yang begitu kecil di Maluku. Bahkan,
pemerintah harus mempersiapkan regulasi atau peraturan daerah yang bisa
menjamin posisi masyarakat adat di wilayah tersebut jika investor masuk di
kabupaten bertajuk Bumi Jagraria.
"Saya harapkan, pemerintah dapat menyiapkam
seluruhnya dengan baik sehingga hak masyarakat adat tidak dikesampingkan jika
investor masuk dalam wilayah itu," tandasnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten
Kepulauan Aru, Sonny Kembauw mengatakan, Kabupaten Kepulauan Aru memiliki enam
blok minyak mentah yang terbesar di Indonesia.
"Jumlah ini jauh lebih besar dari beberapa daerah
penghasil minyak lainnya di Indonesia, dan jika rencana pihak investor
benar-benar dilakukan, maka kontribusi pajak daerah yang akan dihasilkan
melalui eksploitasi minyak lepas pantai per tahunnya bisa mencapai ratusan
milyar rupiah," jelas Kembauw.
Dikatakan, enam blok minyak lepas pantai tersebut
dilakukan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh pihak investor yang
terletak di Blok Kumawa bagian utara Kepulauan Aru hasil ekploitasi PT. NIKO,
blok Wokam yang saat ini dalam proses lelang, Amborib IV berada pada wilayah
Warabal hasil eksploitasi PT. Conoko Philips, blok Arafura Sea I (barbatasan
dengan Australia) PT. Conoko Pilips, blok Arafura Sea II yang baru ditenderkan
oleh Palung Aru PT. Cinoc.
Menurutnya, jika ke enam blok pengeboran minyak lepas
pantai tersebut dieksploitasi, maka kontribusi pajak pendapatan bagi daerah
melaui dinas Pertambangan dan Energi pertahunnya diperkirakan bisa mencapai
ratusan milyar rupiah, lebih besar dibandingkan pajak pendapatan daerah yang
diperoleh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment