Bula,
Kompastimur.com
Semua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya menerima Rancanggan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara
2016 oleh Pemerintah Daerah setempat.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam penyampaian Kata
Akhir Fraksi yang disampaikan masing-masing fraksi dalam Sidang Paripurna yang
dilaksanakan, Jumat (8/9).
Siding Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Kabupaten SBT Agil Rumakat dan didampingi oleh Abdulah Kelilauw dan Farida
Bahsoan selaku wakil Ketua.
Fraksi-fraksi yang menerima LPP tersebut terdiri dari Fraksi
Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKPI, Fraksi Partai Gerindra,
Fraksi Partai Hanura serta Fraksi Gabungan Kebangkitan Perjuangan dan Keadilan
(KPK).
Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya yang
dibacakan oleh Sekda SBT Syarif Makmur menjelaskan, Ranperda tentang LPP APBD Tahun
Anggaran 2016 adalah agenda penting dan strategis dari proses kegiatan
penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan selama Tahun
Anggaran 2016.
Selain itu, Pemda SBT mengucapkan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya atas persetujuan sidang, dalam menerima
Ranperda tentang LPP APBD Tahun Anggaran 2016 tersebut.
“Semoga kerjasama kemitraan antara Pemda dengan DPRD
tetap terbangun dengan baik untuk merespons cepatnya dinamika kehidupan
masyarakat yang terus mengalami berbagai perubahan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam menyampaikan Kata Akhir Fraksi
tersebut, semua Fraksi mengingatkan pemerintah daerah agar konsen terhadap
program-program yang belum terselesaikan, agar bisa diselesaikan di tahun-tahun
mendatang seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, infrastruktur jalan,
jembatan, subsidi terhadap transportasi laut, dan mendorong peningkatan PAD. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment