Tana Toraja,
Kompastimur.com
Pembahasan dan penyusunan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2017 telah sampai pada tahapan akhir.
Setelah penetapan Nota
Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2017 yang dilakukan pada minggu
lalu. Kini giliran Pemkab menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Perubahan APBD 2017 kepada DPRD Tana Toraja.
Penyerahan dilakukan oleh Sekda
Tana Toraja DR. Semuel T. Bura mewakili Bupati Ir. Nico Biringkanae kepada
Ketua DPRD Welem Sambolangi, SE yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Andarias
Tadan, SE dalam sidang paripurna DPRD yang diselenggarakan Selasa (26/9/2017) dan
hanya dihadiri 24 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD, serta hanya dihadiri oleh
4 orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Ir. Nico Biringkanae dalam
sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Tana Toraja DR. Semuel T. Bura merasa
bersyukur karena proses pembahasan Perubahan APBD 2017 hampir selesai, yang
ditandai dengan penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD pekan lalu dan
dilanjutkan penyerahan Nota Keuangan Perubahan APBD 2017 pada hari ini.
Adapun substansi Nota Keuangan
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun 2017 untuk Rencana
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2017 menurutnya yang semula direncanakan
dalam APBD Induk sebesar Rp 1.018.016.845.000 ,- berubah menjadi Rp
1.242.360.411.816,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp 224.343.566.816,- atau
22,04 persen dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp
148.716.200.000,- atau naik 40,30 persen.
Kemudian Dana Perimbangan semula
Rp 832.765.363.066,- atau naik 7,73 persen. Lalu untuk lain-lian Pendapatan
Daerah yang Sah tetap Rp 135.326.804.000,- atau tidak mengalami perubahan.
Secara umum dapat dilihat
ringkasan RAPBD-P Tahun 2017 sebagai berikut: Pendapatan sebesar
Rp1.116.808.367.006,- mengalami kenaikan sebesar sebesar Rp 102.504.826.006,-
atau 10,11 persen. Belanja sebesar Rp 1.242.360.411.816,- atau mengalami
kenaikan sebesar Rp 224.343.566.816,- atau 22,4 persen. Pembiayaan yang terdiri
dari penerimaan pembayaran sebesar Rp 128.838.740.750,- atau mengalami kenaikan
121.838.740.750,- atau naik 74,55 persen. Pengeluaran pembayaran sebesar Rp
3.286.696.000,- atau tidak mengalami perubahan. Perbandingan antara pendapatan
dan belanja daerah terdapat anggaran yang seimbang.
“Terimakasih atas kerjasama yang
baik selama ini, harapan kami semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama
seluruh proses penyusunan Perubahan APBD 2017 dapat diselesaikan. Sehingga
rancangan Perubahan APBD 2017 ini bisa segera ditetapkan menjadi Perda agar
semua program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat
waktu,” katanya diakhir sambutan itu.
Ketua DPRD Welem Sambolangi, SE
menyambut baik penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2017 yang dilakukan
Pemkab Tana Toraja. Ia berjanji akan segera melakukan pembahasan bersama
seluruh komisi yang ada sehingga tidak perlu waktu lama untuk melakukan
pengesahan menjadi Perda.
“Terimakasih atas
kerjasama yang baik selama ini. Nota Keuangan Perubahan APBD 2017 ini segera
kami bahas. Insya Allah pekan depan akan dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi
mengenai Rancangan Perubahan APBD 2017 ini dilanjutkan Jawaban Bupati dan
persetujuan bersama,” ujar Ketua DPRD 2 periode ini. (MZT-KT)
0 komentar:
Post a Comment