• Headline News




    Thursday, September 28, 2017

    Sekda Serahkan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tana Toraja 2017

    Tana Toraja, Kompastimur.com
    Pembahasan dan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2017 telah sampai pada tahapan akhir.

    Setelah penetapan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2017 yang dilakukan pada minggu lalu. Kini giliran Pemkab menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2017 kepada DPRD Tana Toraja.

    Penyerahan dilakukan oleh Sekda Tana Toraja DR. Semuel T. Bura mewakili Bupati Ir. Nico Biringkanae kepada Ketua DPRD Welem Sambolangi, SE yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Andarias Tadan, SE dalam sidang paripurna DPRD yang diselenggarakan Selasa (26/9/2017) dan hanya dihadiri 24 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD, serta hanya dihadiri oleh 4 orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Bupati Ir. Nico Biringkanae dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Tana Toraja DR. Semuel T. Bura merasa bersyukur karena proses pembahasan Perubahan APBD 2017 hampir selesai, yang ditandai dengan penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD pekan lalu dan dilanjutkan penyerahan Nota Keuangan Perubahan APBD 2017 pada hari ini.

    Adapun substansi Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun 2017 untuk Rencana Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2017 menurutnya yang semula direncanakan dalam APBD Induk sebesar Rp 1.018.016.845.000 ,- berubah menjadi Rp 1.242.360.411.816,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp 224.343.566.816,- atau 22,04 persen dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp 148.716.200.000,- atau naik 40,30 persen.

    Kemudian Dana Perimbangan semula Rp 832.765.363.066,- atau naik 7,73 persen. Lalu untuk lain-lian Pendapatan Daerah yang Sah tetap Rp 135.326.804.000,- atau tidak mengalami perubahan.

    Secara umum dapat dilihat ringkasan RAPBD-P Tahun 2017 sebagai berikut: Pendapatan sebesar Rp1.116.808.367.006,- mengalami kenaikan sebesar sebesar Rp 102.504.826.006,- atau 10,11 persen. Belanja sebesar Rp 1.242.360.411.816,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp 224.343.566.816,- atau 22,4 persen. Pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembayaran sebesar Rp 128.838.740.750,- atau mengalami kenaikan 121.838.740.750,- atau naik 74,55 persen. Pengeluaran pembayaran sebesar Rp 3.286.696.000,- atau tidak mengalami perubahan. Perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah terdapat anggaran yang seimbang.

    “Terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini, harapan kami semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh proses penyusunan Perubahan APBD 2017 dapat diselesaikan. Sehingga rancangan Perubahan APBD 2017 ini bisa segera ditetapkan menjadi Perda agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat waktu,” katanya diakhir sambutan itu.

    Ketua DPRD Welem Sambolangi, SE menyambut baik penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2017 yang dilakukan Pemkab Tana Toraja. Ia berjanji akan segera melakukan pembahasan bersama seluruh komisi yang ada sehingga tidak perlu waktu lama untuk melakukan pengesahan menjadi Perda.

    “Terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini. Nota Keuangan Perubahan APBD 2017 ini segera kami bahas. Insya Allah pekan depan akan dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi mengenai Rancangan Perubahan APBD 2017 ini dilanjutkan Jawaban Bupati dan persetujuan bersama,” ujar Ketua DPRD 2 periode ini. (MZT-KT)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sekda Serahkan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tana Toraja 2017 Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top