• Headline News



    Saturday, September 9, 2017

    Sebar Fitnah, Kades Ancam Polisikan Ketua BPD Hatawano



    Namlea, Kompastimur.com
    Kades Hatawano, M Ali Palisoa akan mempolisikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muamar Thio karena telah memfitnah dirinya menggunakan Dana Desa Tahun 2017 untuk membeli Mobil Toyota Hilux Hitam Nomor Polisi DE 9030 D.

    Rencana mempolisikan Ketua BPD Hatawano itu dilontarkan M Ali Palisoa kepada wartawan di Namlea, kemarin.

    "Saya telah difitnah oleh Thio,  karena itu dalam waktu dekat akan datang ke polisi mengadukan masalah ini," tegaskan Palisoa.

    Kepada wartawan, Palisoa lebih jauh mengungkapkan, surat pernyataan tertanggal 30 Agustus 2017 lalu yang diteken warga agar Bupati mencopot dirinya dari jabatan Kades Hatawano, Kecamatan Waplau, disebabkan karena adanya isu yang sengaja dihembuskan masyarakat terkait dengan Mobil Toyota Hilux Hitam Nomor Polisi DE 9030 D.

    Salah satu pelaku  yang diduga kencang menghembuskan isu itu adalah Muamar Thio.

    "Muamar Thio yang memfitnah saya dan saya siap polisikan dia," tegasnya.

    Palisoa memang tak mendengar langsung Thio telah memfitnahnya soal Mobil Toyota Hilux tersebut. Namun ia sudah mengetahuinya dari penuturan beberapa ibu rumahtangga yang turut meneken surat pernyataan agar dirinya dicopot dari Kades.

    Kepada Palisoa, mereka mengaku termakan informasi kalau Dana Desa Tahun Anggaran 2017 telah dibelanjakan mobil. Karena itu, mereka jadi marah dan ikut meneken surat tersebut.

    Palisoa baru yakin kalau pelaku penyebar isu adalah Ketua BPD Hatawano, saat ia dipanggil oleh Camat Waplau, AR Anjaran. Camat memanggil dan mengkonfrontir dirinya terkait dengan surat yang diteken warganya itu.

    Surat itu dibawa langsung oleh Ketua BPD Hatawano dan diberikan kepada Anjaran. Kepada Camat, Ketua BPD juga mengungkit soal Kades yang membeli Mobil Toyota Hilux Hitam menggunakan Dana Desa.

    Karena itu, saat dikonfrontir di Kantor Kecamatan Waplau, pimpinannya AR Anjaran sempat mengorek keterangan tentang mobil tersebut.

    "Thio yang menuduh saya beli mobil dengan Dana Desa Tahun 2017, termasuk disampaikan lisan kepada Pak Camat," tegas Palisoa.

    Di hadapan Camat, Palisoa menjelaskan kalau Mobil Hilux Hitam itu milik mertuanya, Baharudin Wangsi. Mobil itu dibeli dengan cara menyicil dan telah berjalan 19 bulan.

    Awalnya, mertuanya Baharudin Wangsi mengoperasikan mobil tersebut untuk mengangkut barang dan penumpang jurusan Namlea - Kepala Madan (Bursel) pergi pulang.

    Tapi beberapa bulan terakhir ini konon sopir mobil berlaku curang sehingga ditarik. Kemudian mertuanya mempercayakan mobil itu agar dikekola olehnya.

    "Saya juga bisa nyupir dan sekali-kali ikut menggunakan mobil ini," cerita Palisoa.

    Menurut Palisoa, Dana Desa Tahun 2017 baru dicairkan sebesar 60 persen pada tanggal 5 September 2017. Bahkan belum sempat dipergunakan untuk kepentingan pembangunan di desa.

    Ia sangat menyesalkan sikap Ketua BPD yang kasak-kusuk dan menyebar fitnah di masyarakat. Ketua BPD bisa langsung menanyakan langsung kepadanya sehingga tak perlu ada fitnah.

    "Mereka juga menuding soal rompon tiga buah yang menggunakan Dana Desa Tahun 2016 lalu yang katanya pekerjaannya tak rampung dengan menggunakan foto lama saat barangnya belum tuntas dikerjakan. Ini kan fitnah juga, karena rumpon sudah di dalam laut dan hampir setahun telah dimanfaatkan nelayan," sesalnya lagi. (KT-10)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Sebar Fitnah, Kades Ancam Polisikan Ketua BPD Hatawano Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top