Akhir-akhir ini Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT),
khususnya Kota Bula marak terjadi kasus curanmor dan dugaan pencurian lainnya
yang dilakukan secara rapi dan berkelompok, serta melibatkan para residivis.
Hal ini diungkapakn oleh Kasat Reskrim Polres SBT Iptu
Labeli kepada para awak media di Mapolres SBT, Jumat (1/9).
Labeli menjelaskan, kasus dugaan pencurian yang ditangani pihaknya berjalan
dengan baik dan cepat, diantaranya pencurian di salah satu butik, mensin jonson
di objek wisata pantai Gumumae dan pembobolan rumah warga.
Bahkan, lanjutnya, untuk pencurian di salah satu butik
tersebut diungkapkan dalam jangka waktu hanya enam jam, pelaku beserta barang
buktinya sudah diamankan dan prosesnya sudah pada tahap satu.
"Pencurian di butik hanya enam jam kami ungkap,
pelaku kami tangka. Kalau pembobolan rumah pelakunya terdiri dari tiga orang,
semuanya yang ditangani dalam proses," kata Labeli.
Lebih lanjut, Labeli menjelaskan, para terduga pelaku
dalam melakukan aksi pencurian tersebut secara berkelompok maupun tunggal,
bahkan sebagian diantaranya adalah residivis yang berasal dari luar Kabupaten SBT
yang masuk ke kota Kabupaten ini.
"Pelaku berasal dari luar daerah, mereka
resedivis yang baru keluar beberapa hari dari penjara dan mencuri lagi,"
terang Labeli.
Untuk itu, pihak Polres SBT menghimbau kepada seluruh masyarakat
yang berada di wilayah hukum Polres SBT agar berhati-hati saat memakirkan motor
di halaman rumah, serta memeriksa semua pintu dan jendela rumah agar terhindar
dari pencurian yang lagi marak tersebut. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment