• Headline News




    Wednesday, September 20, 2017

    Reskrimsus: Kasus Speedboat Dishub MBD Naik Penyidikan

    Ambon, Kompastimur.com
    Setelah melalui proses yang signifikan, tim Reskrimsus Polda Maluku resmi menaikan status kasus dugaan korupsi terkait pembelian atau pengadaan Empat Buah Speedboat di  Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari penyelidikan ke penyidikan.

    Hal tersebut dilakukan lantas tim Reskrimsus Polda Maluku mengantongi beberapa  data dan keterangan maupun pemeriksaan pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui langsung tentang aliran dana pengadaan empat buah speedboat dimaksud dan diduga  terindikasi korupsi hingga langsung menaikan status kasus tersebut.

    Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, AKBP Harold W. Huwae  ketika dikonfirmasi Kompastimur.com via telepon selulernya, Rabu (20/9) siang membenarkan hal tersebut.

    "Ya benar untuk kasus pengadaan empat buah speedboat di Dinas Perhubungan Kabupaten MBD itu sudah naik kelas alias naik penyidikan. Naiknya status kasus ini ketika tim penyelidik Reskrimsus Polda Maluku mengantongi beberapa alat bukti yang cukup berupa pemeriksaan saksi dan pengumpulan bahan dan keterangan hingga digelar perkara beberapa waktu lalu," kata Huwae.

    Huwae menjelaskan, dari lanjutan penyidikan kasus ini, tim penyidik Reskrimsus Polda Maluku dipastikan pekan depan bergerak langsung ke MBD untuk melakukan penyidikan.

    "Jadi tim penyidik sementara melakukan penyusunan anggaran untuk perjalanan ke MBD dan supaya diketahui awalnya telah diperiksa sekitar 13 orang lebih dan mungkin sekitar itu. Saya juga kurang hitung berapa saksinya tapi yang jelas sudah naik penyidikan kasus ini," imbuh Huwae yang juga mantan Kapolres Ambon itu.

    Selain itu, ketika ditanyakan skenario tim Reskrimsus ke MBD, kira-kira apakah langsung akan langsung memeriksa saksi Mantan Kadis Perhubungan MBD Odie Orno yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Huwae berdalih belum bisa berkomentar sampai kesitu.

    "Kalau soal siapa-siapa yang nanti menjadi agenda perdana oleh penyidik, saya belum bisa pastikan itu karena baru saja dinaikan statusnya dan kemungkinan itu merupakan rahasia tim penyidik. Kemudian saya pastikan kasus ini akan tuntas. Untuk itu bersabar dan berikan waktu kepada anggota bekerja," ujarnya.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengadaan empat buah Speedboat oleh Dinas Perhubungan Kabupaten MBD diduga bekas, dan juga terbukti satu dari empat Speedboat tenggelam di Pantai Tiakur, ibu kota MBD.

    Sementara Speedboat lainya hampir bernasib sama karena 4 buah Speedboat itu belum juga dikirim ke Tiakur ibukota MBD sesuai waktu yang ditentukan. Padahal, dana pembuatan 4 buah Speedboat sudah cair 100 persen pertengahan Tahun 2016 lalu, tapi barangnya hingga Maret 2017 belum juga ada.

    Bayangkan, dua buah dari 4 Speed Boat yang dikirim dalam keadaan rusak berat. Sementara dua buah Speed Boat lainya, hingga kini masih tertinggal di galangan pembuatan Speedboat di Kota Ambon.

    Informasi lain, yang diperoleh Kompastimur.com menyebutkan, harga Speedboat senilai Rp 1,5 miliar itu, administrasinya lengkap termasuk tanda tangan dana yang cair 100 persen, namun ketika BPK turun melakukan uji petik barangnya (speedboat) belum ada.

    Tak hanya itu, setelah menjadi temuan BPK, DPRD MBD membentuk Pansus. Tapi,  Mantan Kadis perhubungan MBD Odie Orno memerintahkan kontraktor agar segera mengirim dua Speedboat, karena ada pemeriksaan BPK, tapi barang yang dikirim kondisinya rusak atau bocor. (KT-DS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Reskrimsus: Kasus Speedboat Dishub MBD Naik Penyidikan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top