Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan Rapat Pleno
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Tahun 2016 lantaran tak dihadiri oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Bursel, Syahroel Pawa selaku Ketua Tim Anggaran.
Dimana, ketika rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua
DPRD Bursel, La Hamidi itu baru dibuka langsung dihujani oleh interupsi
sejumlah anggota DPRD setempat.
Interupsi pertama dilayangkan oleh anggota DPRD asal
PAN, Thaib Souwakil yang kemudian disusul oleh interupsi dari politisi Partai
Nasdem Muhajir Bahta dan dilanjutkan oleh Ketua DPRD yang juga fungsionaris
PDIP Arkilaus Solissa serta politisi PAN Sedek Titawael.
Dalam interupsi yang mereka lakukan tersebut, mereka
mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Sekda selaku Ketua Tim Anggaran. Terlebih
lagi, selama menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bursel, Sekda baru sekali
menghadiri Sidang Paripurna DPRD, dan selebihnya undangan DPRD tak dihadiri.
Terkait kondisi tersebut, Asisten II Setda Kabupaten
Bursel Yohanis Lesnussa mengklaim diri sebagai orang yang ditugaskan oleh Sekda
guna menghadiri rapat tersebut lantaran Sekda sementara berada di Desa Biloro,
Kecamatan Kepala Madan untuk melantik Penjabat Kepala Desa disana.
Terkait penjelasan itu, para wakil rakyat pun meminta
surat tugas Asisten II Setda Kabupaten Bursel yang melegitimasi dirinya hadir
mewakili Sekda di forum terhormat itu. Namun, sayangnya Asisten II tak bisa
membuktikannya sehingga lewat usulan para anggota DPRD setempat, rapat tersebut
pun ditunda untuk dilanjutkan hari Jumat (8/9) pukul 09.00 WIT.
Untuk diketahui, Rapat tersebut dihadiri oleh lebih
dari 10 orang anggota DPRD serta belasan pimpinan SKPD setempat. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment