Kasat
Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra
|
Namrole, Kompastimur.com
Penyidik Polres Pulau Buru akan membawa ijazah milik
Kepala Desa Hotte, Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf
Latuwael yang diduga palsu ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang
untuk diuji, apakah ijazah tersebut benar-benar palsu ataukah asli.
Menurut Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra,
proses uji Labfor itu akan dilakukan pihaknya guna memenuhi petunjuk Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Kejari Buru yang telah mengembalikan berkas kasus tersebut
kepada pihaknya beberapa waktu lalu.
“Tinggal satu lagi untuk permintaan ke Laboratorium
Makassar,” kata Citra kepada Kompastimur.com
via pesan singkatnya, Selasa (5/9).
Citra mengaku, pihaknya akan segera berangkat ke
Makassar dalam waktu dekat untuk memenuhi petunjuk JPU tersebut.
“Kita masih menunggu kesesuaian waktunya untuk kesana
dalam waktu dekat,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, jika nantinya pihak Labfor Cabang
Makasar telah melakukan proses uji dan hasilnya telah dikantongi oleh pihaknya,
maka berkas kasus ini akan kembali dilimpahkan lagi ke JPU. “Iya, kurang lebih seperti itu,” ucappnya
singkat.
Sebelumnya diberitakan, berkas
kasus ini telah dilimpahkan Penyidik Reskrim Polres Buru ke JPU Kejari Buru,
Senin (24/7) lalu.
“Kita limpahkan ke JPU. Yang
melimpahkan penyidik pembantu yang menangani,” kata Kasat Reskrim Polres Buru
AKP M Ryan Citra kepada wartawan via pesan singkatnya, Senin (24/7) sore.
Citra mengaku bahwa pelimpahan ini
merupakan pelimpahan pertama dengan tersangka tunggal Kades Hotte, Yusul
Latuwael.
Saat ditanyai, apakah ada
kemungkinan tersangka lain yang turut membantu dalam praktek pemalsuan ijazah
SMP milik tersangka, Citra tak menjawabnya.
Citra menjelaskan bahwa Yusuf telah
berstatus tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan atas laporan masyarakat
terkait kepemilikan ijazah SMP palsu sang Kades. “Iya sudah jadi tersangka, “
katanya singkat.
Walaupun berstatus tersangka,
dirinya mengaku bahwa hingga kini Yusuf tak di tahan karena Yusuf dianggap
koperatif dalam menjalani seluruh proses hukum yang membelitnya.
“Soal penahanan itu bergantung pada
pertimbangan penyidik ya. Tetapi, sampai saat ini yang bersangkutan cukup
koperatif sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak ditahan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Yusuf adalah salah
satu Kades terpilih yang dilantik oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa
bersamaan dengan 51 Kades lainnya di Bursel pada 30 Januari 2017 lalu. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment